Ada Korban Selain Prada Lucky di Kasus Pengeroyokan, Begini Kondisinya

Nasional

Ada Korban Selain Prada Lucky di Kasus Pengeroyokan, Begini Kondisinya

Azhar Bagas Ramadhan - detikJogja
Senin, 11 Agu 2025 22:52 WIB
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Foto: Azhar/detikcom
Jogja -

TNI AD menyebutkan ada satu korban lain dalam kejadian yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Begini kondisi korban tersebut.

"Baik, untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat. Artinya kan seperti yang saya sampaikan tadi prajurit kan kondisinya beda-beda dan pembiasaan yang diberikan itu tidak untuk satu orang saja, pembinaan itu diberikan kepada beberapa prajurit," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Senin (11/8/2025), dikutip dari detikNews.

Diketahui, sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikNews, Wahyu menjelaskan bahwa kondisi seorang prajurit pada dasarnya bergantung pada fisik masing-masing.

"Itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik, maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wahyu menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi atas terjadinya kasus ini.

"Lalu yang berikutnya, kenapa bisa terulang? Karena ya itu yang saya sampaikan bahwa setiap program, setiap kegiatan, bukan cuman di TNI Angkatan Darat saja, ini juga mungkin berada pada lembaga, institusi, atau komunitas yang lain itu tentu ada beberapa hal yang memang tidak sesuai dengan ketentuan," kata dia.

"Ada beberapa hal yang memang perlu dilaksanakan evaluasi. Itulah gunanya setiap kegiatan, setiap program itu harus ada evaluasi, karena tidak ada yang sempurna dari suatu program atau kegiatan. Dan kekerasan tidak boleh jadi pembinaan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya.

Budyakto menerangkan, seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan," kata Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, dilansir detikBali, Senin (11/8).




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads