ART di Bekasi Rekam Majikan Bugil Ngaku Disuruh Pacar, Terungkap Alasannya

Jabodetabek

ART di Bekasi Rekam Majikan Bugil Ngaku Disuruh Pacar, Terungkap Alasannya

Farih Maulana Sidik, Kurniawan Fadilah - detikJogja
Senin, 11 Agu 2025 12:53 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi ART di Bekasi ditangkap karena rekam majikan saat bugil (A.Prasetia/detikcom)
Jogja -

Polisi menciduk seorang Asisten Rumah Tangga (ART) karena merekam majikannya telanjang dalam sebuah kamar di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkap ART berinisial DA (18) itu nekat mengabadikan si majikan yang tengah bugil karena diancam sekuriti rumah itu.

Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Kusumo Wahyu Bintaro, memaparkan sekuriti itu berinisial MFR (24), dan diketahui merupakan pacar DA. MFR dibekuk di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (17/5).

"Pelaku yang merupakan asisten rumah tangganya (korban), yaitu saudari DA, yang memang pekerjaan sehari-hari juga mengasuh anaknya. Pacarnya (pelaku DA), saudara MFR, yang merupakan security," jelas Kusumo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/8), dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kusumo melanjutkan berdasarkan pengakuan DA, dia diancam MFR untuk mereka majikannya, DK (32) saat tidak mengenakan busana. Video itu kemudian dikirimkan ke MFR.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Kusumo, MFR tidak bermaksud memperjualbelikan video itu, namun menggunakannya sebagai alat ancaman. MFR menuding DA selingkuh dengan pria lain, sehingga dia berniat memakai rekaman itu supaya DK memecat DA.

"(MRF) Meminta (DA) merekam dengan harapan diketahui oleh majikannya yang akan mengambil tindakan menegur atau memberhentikan yang bersangkutan," kata Kombes Kusumo kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

"Bukan transaksional. Pacar Tersangka (MFR) merasa cemburu karena Tersangka (DA) mempunyai hubungan dengan pria lain," imbuhnya.

Pelaku Rekam Pakai Kaki

Kejahatan pasangan ART dan sekuriti tersebut terbongkar pada Kamis (15/5) setelah suami DK berniat melihat aktivitas istri dan anaknya. Namun, dia curiga dengan gerak-gerik DA.

"Di situ (CCTV), dilihat rupanya pelaku gerakannya dengan mencurigakan, dengan merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya," papar Kusumo.

Kusumo menjelaskan DA memanfaatkan momen saat si majikan selesai mandi dan masih mengenakan handuk. Korban yang tidak sadar direkam, seperti biasa menggunakan pakaian setelah mandi.

Sang suami pun segera menghubungi DK untuk memberi tahu aktivitas mencurigakan pelaku. Sampai akhirnya, DK menginterogasi pelaku dan pelaku mengaku telah merekam dirinya saat tak berbusana.

"Kemudian setelah diinterogasi terungkap bahwasanya rupanya pelaku ini sudah 2 hari merekam korban yang pertama tanggal 14 dan yang kedua tanggal 15 (Mei)," tutur dia.

"Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, Tersangka DA melakukan perbuatannya atas permintaan Tersangka MFR (23), yang merupakan kekasih DA," tambah Kusumo.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads