- Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Terbaru Libur Nasional Cuti Bersama
- Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 3 Long Weekend 2025 yang Tersisa Long Weekend #1: Proklamasi Kemerdekaan Long Weekend #2: Maulid Nabi Muhammad SAW Long Weekend #3: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Link Download SKB 3 Menteri 2025 Terbaru
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, pemerintah memberi tambahan libur bagi masyarakat. Ketentuannya tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
Sebelumnya, melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, pemerintah menyatakan bakal menambah 1 libur nasional pada 18 Agustus. Harapannya, libur tersebut bisa dipergunakan masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan maupun perlombaan memperingati HUT RI.
"Sebagai bentuk hadiah kemerdekaan, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, guna memberi ruang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan komunitas," bunyi keterangan dalam Siaran Pers Nomor 04/SP/VIII/Humas/2025 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna memberikan dasar hukum, pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri terbaru yang merevisi keputusan sebelumnya. Aturan tersebut diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Lantas, dengan bertambahnya 18 Agustus ke dalam jajaran libur 2025, ada berapa libur nasional dan cuti bersama tahun ini yang tersisa? Cek daftar lengkapnya di bawah ini.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Terbaru
SKB 3 Menteri terbaru yang dimaksud di atas adalah Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas SKB 3 Menteri sebelumnya. Di dalamnya, terinci daftar libur nasional dan cuti bersama 2025.
Di bagian tabel yang jadi lampiran SKB tersebut, 18 Agustus 2025 tampak masuk kategori cuti bersama, bukan libur nasional. Selain 18 Agustus, tidak terlihat adanya libur nasional maupun cuti bersama lain yang berbeda dengan aturan sebelumnya.
Dengan begitu, total libur nasional 2025 tetap 17 hari, sedangkan cuti bersamanya bertambah jadi 11 hari. Berikut rinciannya:
Libur Nasional
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2596 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, 2 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin, 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2596 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Senin, 18 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Memasuki Agustus, sebagian besar libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan pemerintah sudah berlalu. Berapa sisanya yang akan datang?
Untuk libur nasional, hanya tersisa 3 hari saja. Pertama, libur nasional Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang. Kedua, libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September. Ketiga, libur nasional Kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember.
Adapun cuti bersama, tersisa 2 hari saja, yakni pada 18 Agustus dalam rangka Proklamasi Kemerdekaan dan 26 Desember dalam rangka Kelahiran Yesus Kristus. Berikut rinciannya agar memudahkan:
- Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan
- Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
3 Long Weekend 2025 yang Tersisa
Dihitung dari awal tahun, 2025 mendapat total 9 long weekend. Jumlah tersebut bertambah jadi 10 karena penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Artinya, per awal Agustus, masih tersisa 3 long weekend lagi hingga akhir tahun, yakni:
Long Weekend #1: Proklamasi Kemerdekaan
Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional Proklamasi Kemerdekaan
Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama Proklamasi Kemerdekaan
Long Weekend #2: Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 7 September 2025: Tanggal merah akhir pekan
Long Weekend #3: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 28 Desember 2025: Tanggal merah akhir pekan
Link Download SKB 3 Menteri 2025 Terbaru
Bagi detikers yang ingin mengecek sendiri SKB 3 Menteri terbaru, dapat mengunduhnya melalui tautan:
https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/artikel/2025-08/SKB%20Perubahan%20Libur%20Nasional%20dan%20Cuti%20Bersama%20Tahun%202025.pdf
Demikian informasi lengkap mengenai daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 berdasar SKB 3 Menteri terbaru. Semoga bermanfaat!
(par/ahr)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030