Penjelasan Kapuspenkum soal 2 Panser Anoa TNI Siaga di Kantor Kejagung

Nasional

Penjelasan Kapuspenkum soal 2 Panser Anoa TNI Siaga di Kantor Kejagung

Rumondang Naibaho - detikJogja
Selasa, 05 Agu 2025 18:10 WIB
Pegawai melintas di dekat kendaraan taktis Panser Anoa 6x6 milik TNI yang terparkir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa kehadiran dua kendaraan militer tersebut berkaitan dengan pengamanan rutin sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar
Kendaraan taktis Panser Anoa 6x6 milik TNI yang terparkir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Jogja -

Dua panser TNI bersiaga di kompleks gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan. Begini penjelasan Kejagung.

Dikutip dari detikNews, pantauan detikcom, Selasa (5/8/2025) sekira pukul 15.30 WIB, dua kendaraan lapis baja buatan PT Pindad itu terparkir berhadap-hadapan. Beberapa personel TNI AD juga terlihat bersiaga, sebagian di antaranya tampak menenteng senjata laras panjang. Adanya panser itu baru pertama kali terlihat di Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dimintai konfirmasi, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan kehadiran panser itu terkait dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Ini pengamanan sekretariat tim PKH. Di mana di dalamnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya (Satgas PKH) ada di Kejagung," kata Anang kepada wartawan, Selasa (5/8).

ADVERTISEMENT

Anang membantah pengerahan panser ini berkaitan dengan sejumlah isu yang saat ini dikaitkan dengan Kejagung.

"Nggak ada," tegas Anang.

Anang menyebut ini hanya pengamanan rutin.

"Memang pengamanan rutin saja," imbuhnya.




(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads