Cerita PMI Kulon Progo Diganggu Dering Telepon Tiap 7 Menit dari Penagih Pinjol

Cerita PMI Kulon Progo Diganggu Dering Telepon Tiap 7 Menit dari Penagih Pinjol

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 24 Jul 2025 21:46 WIB
Kantor PMI Kulon Progo, Rabu (23/7/2025).
Kantor PMI Kulon Progo, Rabu (23/7/2025). Foto: dok. detikJogja
Jogja -

Palang Merah Indonesia (PMI) Kulon Progo akhir-akhir ini diresahkan telepon yang terus berdering di kantor mereka. Pasalnya, gangguan itu berasal dari oknum yang menagih utang pinjaman online (pinjol) seorang perempuan.

Humas PMI Kulon Progo, Wisnu Rangga, mengungkapkan gangguan itu mereka terima begitu intens. Bahkan, hingga beberapa menit sekali menerima telepon 0274-773244.

"Kronologinya nomor PMI Kulon Progo yang 0274773244 itu ditelponi orang, setiap tujuh menit sekali, 10 menit sekali. Intinya nagih (pinjol) kepada seseorang bernama SV," ucapnya saat dimintai konfirmasi detikJogja, Rabu (23/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, sosok wanita berinisial SV ini tidak mereka ketahui. Bahkan, di pusat data mereka, tidak ada anggota maupun relawan PMI yang bernama itu.

ADVERTISEMENT

"Bukan (petugas), relawan juga bukan. Itu kami ketahui setelah mengecek database kami," ujarnya.

Teror Berlangsung Sebulan Terakhir

Rangga menuturkan, teror tersebut sudah mereka terima sejak sebulan terakhir.

"Itu awalnya berlangsung sebulan. Tapi akhir-akhir ini intens banget, nah itu sangat-sangat mengganggu, berdering terus," keluhnya.

"Dan nomornya itu ganti terus, orang-orangnya juga ganti. Nah masalahnya kalau nomor lewat telepon kabel kan enggak ditampilkan ya, jadinya kami bingung," imbuhnya.

Rangga melanjutkan, sebagai langkah awal pihaknya akan melapor ke penyedia jasa layanan telepon yang PMI Kulon Progo pergunakan. Mereka belum berencana melapor ke polisi. "Rencana mau aduan ke Telkom esok hari," ujarnya.

Bukan Gangguan Pertama yang Dialami

Rangga menceritakan ini bukan gangguan pertama yang mereka alami. Sebelumnya, PMI Kulon Progo pernah jadi korban telepon iseng alias prank pada akhir April 2025 lalu.

"Jadi beberapa waktu lalu Posko PMI Kulon Progo menerima laporan masyarakat bahwa ada kecelakaan kerja di bengkel las, dengan korban inisial H. Sang pelapor dikonfirmasi terkait lokasi kejadian dan jumlah korban. Setelah lengkap PMI meluncurkan 1 armada dengan 4 personel relawan. Sesampainya di lokasi ternyata tidak ada apa-apa dan warga berkerumun kaget karena yang dimaksud H tidak mengalami kecelakaan dan sehat," terangnya.

Petugas kemudian berusaha menghubungi kembali nomor tersebut. Namun di luar dugaan, pelaku justru marah-marah dan mengeluarkan kalimat kurang ajar.

"Saat pelapor ditelepon ternyata ada permasalahan pribadi dengan saudara H, dan diduga pelapor tersebut adalah debt collector. Nah pelapor juga mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas dan disinyalir menggunakan pelayanan kemanusiaan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Atas peristiwa ini, Rangga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor telepon publik. Apalagi untuk kegiatan yang merugikan.

"Bagi masyarakat dimohon tidak menautkan nomor pelayanan publik yang bersifat layanan kedaruratan untuk tujuan yang kurang pas. Contohnya prank, pinjol, dan hoax," ucapnya.




(apu/afn)

Hide Ads