Kantor PMI Kulon Progo Diteror Penagih Pinjol, Ditelepon Tiap 7 Menit

Kantor PMI Kulon Progo Diteror Penagih Pinjol, Ditelepon Tiap 7 Menit

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Rabu, 23 Jul 2025 17:20 WIB
Kantor PMI Kulon Progo, Rabu (23/7/2025).
Kantor PMI Kulon Progo, Rabu (23/7/2025). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Nomor telepon resmi milik posko Palang Merah Indonesia (PMI) Kulon Progo diteror orang misterius. Penelepon mengaku sebagai penagih utang pinjaman online (pinjol) dan hendak menagih seorang wanita berinisial SV.

Humas PMI Kulon Progo, Wisnu Rangga mengatakan teror ini sudah berlangsung sejak sebulan terakhir.

"Itu awalnya berlangsung sebulan. Tapi akhir-akhir ini intens banget, nah itu sangat-sangat mengganggu, berdering terus," ujarnya saat dimintai konfirmasi detikJogja, Rabu (23/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan nomornya itu ganti terus, orang-orangnya juga ganti. Nah masalahnya kalau nomor lewat telepon kabel kan enggak ditampilkan ya, jadinya kami bingung," imbuhnya.

Rangga mengatakan, penelepon tersebut menghubungi nomor resmi PMI Kulon Progo, 0274 773244, secara berulang kali dalam kurun waktu singkat. Dalam aksi tersebut, penelepon mengaku hendak menagih utang pinjol dari seseorang bernama SV.

ADVERTISEMENT

"Kronologinya nomor PMI Kulon Progo yang 0274773244 itu ditelponi orang, setiap tujuh menit sekali, 10 menit sekali. Intinya nagih (pinjol) kepada seseorang bernama SV," ucapnya.

Padahal lanjut Rangga, tidak ada petugas maupun relawan PMI yang bernama SV.

"Bukan (petugas), relawan juga bukan. Itu kami ketahui setelah mengecek database kami," ujarnya.

Rangga mengatakan, pihaknya belum akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Untuk langkah sementara, PMI Kulon Progo akan melapor ke penyedia jasa telepon yang digunakan PMI. "Rencana mau aduan ke Telkom esok hari," ujarnya.

Bukan Peristiwa Pertama

Rangga menjelaskan, kasus semacam ini bukan kali pertama dialami PMI Kulon Progo. Sebelumnya pihaknya pernah menjadi korban prank dari penelepon misterius pada akhir April 2025.

"Jadi beberapa waktu lalu Posko PMI Kulon Progo menerima laporan masyarakat bahwa ada kecelakaan kerja di bengkel las, dengan korban inisial H. Sang pelapor dikonfirmasi terkait lokasi kejadian dan jumlah korban. Setelah lengkap PMI meluncurkan 1 armada dengan 4 personil relawan. Sesampainya di lokasi ternyata tidak ada apa-apa dan warga berkerumun kaget karena yang di maksud H tidak mengalami kecelakaan dan sehat," terangnya.

Petugas PMI Kulon Progo kemudian menghubungi kembali nomor telepon penipu tersebut. Namun pelaku justru marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

"Saat pelapor ditelepon ternyata ada permasalahan pribadi dengan saudara H, dan diduga pelapor tersebut adalah debt collector. Nah pelapor juga mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas dan disinyalir menggunakan pelayanan kemanusiaan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Atas peristiwa ini, Rangga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor telepon publik. Apalagi untuk kegiatan yang merugikan.

"Bagi masyarakat dimohon tidak menautkan nomor pelayanan publik yang bersifat layanan kedaruratan untuk tujuan yang kurang pas. Contohnya prank, pinjol, dan hoax," ucapnya.




(apu/dil)

Hide Ads