Detik-detik Eksekusi Rumah di Lempuyangan oleh KAI, Diiringi Teriakan-Tangisan

Detik-detik Eksekusi Rumah di Lempuyangan oleh KAI, Diiringi Teriakan-Tangisan

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 08 Jul 2025 15:58 WIB
Penertiban satu rumah di Tegal Lempuyangan, Jogja, oleh PT KAI, Selasa (8/7/2025).
Penertiban satu rumah di Tegal Lempuyangan, Jogja, oleh PT KAI, Selasa (8/7/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

PT KAI menertibkan satu rumah di Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja, Selasa (8/7) pagi. Pengosongan paksa satu rumah yang berada di Jalan Hayam Wuruk ini diiringi isak tangis dan teriakan penghuni rumah.

Pantauan detikJogja, para petugas gabungan dari KAI, aparat kepolisian dan TNI sudah hadir ke lokasi sejak pukul 8.00 WIB. Sempat terjadi dialog antara petugas dan pihak warga, namun hanya sekitar 5 menit.

Momen pembukaan rumah secara paksa juga terekam dalam sebuah video yang diunggah akun media sosial Instagram LBH Yogyakarta. Pembukaan paksa itu dilakukan usai audiensi singkat berakhir deadlock.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas berpakaian hitam-hitam kemudian mencoba membuka paksa pintu rumah dan sempat dihalangi kuasa hukum warga dari LBH Jogja serta penghuni rumah. Lantaran pintu tak kunjung terbuka, petugas kemudian menggunakan linggis hingga lis pintu terlepas.

Momen itu juga diiringi beberapa teriakan dari pihak warga. Bahkan, tangisan dan teriakan histeris juga berasal penghuni rumah, Chandrati Paramita. Ia pun tak berdaya menahan puluhan petugas yang merangsek masuk rumah dan langsung mengosongkan isi rumah.

ADVERTISEMENT

Penertiban satu rumah di Tegal Lempuyangan, Jogja, oleh PT KAI, Selasa (8/7/2025).Penertiban satu rumah di Tegal Lempuyangan, Jogja, oleh PT KAI, Selasa (8/7/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Puluhan petugas yang hadir kemudian mulai mengosongkan rumah dan langsung mengangkut barang-barang ke tiga truk besar yang telah disiapkan. Sembari berjalan pengosongan, beberapa orang juga terlihat memasang pagar seng.

"Pertama, lagi-lagi kami mengecam tindak arogansi dari PT KAI yang menggunakan pendekatan kekuasaan dalam merespon sengketa," kata kuasa hukum warga dari LBH Jogja, Muhammad Raka Ramadan ditemui di lokasi, Selasa (8/7/2025).

"Tadi sempat ada dialog, 5 menit, ditanya mau mengosongkan sendiri atau tidak, kemudian kami menanyakan balasan surat kami, tapi petugas langsung melakukan pengosongan," sambungnya.

Penertiban satu rumah di Tegal Lempuyangan, Jogja, oleh PT KAI, Selasa (8/7/2025).Penertiban satu rumah di Tegal Lempuyangan, Jogja, oleh PT KAI, Selasa (8/7/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Sementara penghuni rumah, Mita mengatakan tindakan yang dilakukan oleh KAI ini ia nilai tidak manusiawi. Selain itu, ia mengaku baru menerima surat pemberitahuan penertiban malam tadi.

"PT KAI tidak ada pendekatan secara manusiawi, tiba-tiba ya ini dieksekusi seperti ini. Surat baru kita terima itu tadi malam, sekitar jam 20.00. Jadi kita ndak ada persiapan apa pun," ungkapnya.

Sementara Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih menjelaskan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Peringatan Ketiga (SP3). Terkait tuntutan keluarga tentang legalitas kepemilikan bangunan, ia mengklaim sudah menyampaikan hal itu di sosialisasi.

"Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Peringatan ketiga yang sudah kami layangkan namun tidak diindahkan oleh keluarga," terang Feni.

"Semua informasi sudah kami sampaikan di setiap sosialisasi yang kami lakukan, jadi apa yang mereka inginkan sudah kami sampaikan," tegasnya.




(rih/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads