2 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Polisi Saat Driver Geruduk Rumah Birdha

2 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Polisi Saat Driver Geruduk Rumah Birdha

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Minggu, 06 Jul 2025 14:51 WIB
Penampakan mobil patroli Polsek Godean yang dirusak massa driver, Sabtu (5/7/2025). Aksi ini buntut dugaan penganiayaan driver pengantar makanan online oleh Mas-mas Pelayaran.
Penampakan mobil patroli Polsek Godean yang dirusak massa driver, Sabtu (5/7/2025). Aksi ini buntut dugaan penganiayaan driver pengantar makanan online oleh 'Mas-mas Pelayaran'. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Polresta Sleman menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean dalam rentetan kasus yang melibatkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana dengan driver Shopee Food. Ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Ini baru dua, yang lain masih pengembangan," ucap Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Minggu (6/7/2025).

Pria yang akrab disapa Agha itu mengatakan kedua tersangka sudah ditahan. Proses penyelidikan kasus ini juga masih terus berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengantongi pelaku perusakan mobil patroli Polsek Godean yang menjadi sasaran amuk massa driver pengantar makanan online di Padukuhan Bantulan, Godean, Sleman, dini hari kemarin. Aksi tersebut buntut dugaan penganiayaan yang menimpa rekan sesama driver.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan bilang terkait perusakan itu polisi telah membuat laporan model A.

"Sekarang berkaitan dengan kejadian tadi, kita sudah buatkan LP A untuk pengerusakan mobilnya," kata Agha saat ditemui wartawan di Mapolresta Sleman, Sabtu (5/7/2025).

Agha mengatakan para pelaku yang diduga melakukan perusakan itu dalam waktu dekat akan dipanggil.

"Nama-nama dan pelaku-pelaku oknum yang merusak mobil tersebut sudah kita kantongi. Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan," ujarnya.

Soal pelaku perusakan mobil, dari video yang beredar, Agha menyebut dilakukan oleh puluhan orang.

"Kalau dari video ya puluhan sebenarnya ya, tapi kita coba semaksimal mungkin," ucapnya.

Pihaknya pun sudah meminta keterangan dari warga dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku.

"Dari warga-warga juga kita sudah dari rekaman-rekaman yang tadi pagi kita sudah dapat, sudah mengantongi lah nama pelakunya," ucapnya.

Dia menyayangkan adanya aksi perusakan ini. Padahal korban sebenarnya sudah menyerahkan kasus ini untuk ditangani pihak kepolisian.

"Maksudnya rekan-rekan ojek online mungkin solidaritasnya tinggi, tapi jangan sampai dengan solidaritas yang tinggi malah terjadi tindak pidana lainnya. Toh juga maksudnya dari pihak korban pun, kalau emang sebenarnya korban juga sudah memasrahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani," ujarnya.

Nantinya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, massa kurir makanan menggeruduk rumah pelanggan yang disebut menganiaya rekannya di Bantulan, Sidoarum, Godean, Kabupaten Sleman, Jumat (5/7) malam. Mereka kemudian menggeruduk Polresta Sleman dan berlanjut kembali ke rumah pelanggan tersebut hingga akhirnya terjadi kericuhan.

Agha mengatakan peristiwa ini bermula saat pelanggan berinisial T memesan kopi Fore melalui ShopeeFood, Kamis (3/7) malam. Kurir ShopeeFood yang mengantar bernama Arzeto yang ditemani pacarnya, yakni Ayuningtyas.

Namun, orderan tersebut terlambat sampai ke tangan T. Selain karena driver tersebut mendapat dobel orderan, di sekitar lingkungan T juga sedang ada acara Suran Mbah Demang.

"Di situ kejadiannya karena ShopeeFood-nya dapat orderan dari yang terlapor (T) ini tapi terlambat. Terlambat dalam mengantar karena alasan dari ShopeeFood-nya drivernya ada double orderan," kata Agha.

Akibat keterlambatan itu, T merasa tidak terima dan terjadilah cekcok. Keluarga T kemudian mencoba melerai keributan itu.

"Terjadilah cekcok di rumah terlapor. Akhirnya dipisahin sama orang di sekitar rumahnya keluarga dari terlapor itu sendiri. (Keributan itu) Yang mengakibatkan driver ojek ini yaitu pacarnya karena dia mengantar bersama pacarnya. Ada luka cakaran dan dia merasa dijambak," jelasnya.

Arzeto dan Ayuningtyas melaporkan kejadian ini ke Polresta Sleman pada Jumat (4/7) pukul 02.00 WIB. T resmi berstatus terlapor atas dugaan tindak penganiayaan.

"Dari kejadian itu, dia laporkan di Polres Sleman pada tanggal 4 Juli dini hari, atau sekitar pukul 02.00," ujar Agha.

Imbas kejadian tersebut, pada Jumat malam (4/7), muncul aksi solidaritas sesama kurir. Ratusan kurir kemudian mendatangi rumah T di Bantulan, Godean.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Akan tetapi saat didatangi, T tidak berada di rumah. Mengetahui rumahnya sedang didatangi oleh banyak massa dari ShopeeFood akhirnya T mengamankan diri ke Polsek Godean. Dari polsek T langsung dibawa ke Polresta Sleman.

"Sampainya di Polresta Sleman akhirnya dari Shopeefood sendiri langsung datang ke Polresta Sleman sekitar pukul 2 dini hari tadi. Di situ intinya meminta yang bersangkutan meminta maaf," ujarnya.

Di Polresta Sleman, polisi meminta para driver ShopeeFood balik ke rumah masing-masing. Sementara T tetap berada di Polresta Sleman untuk dilakukan pemeriksaan setelah menyampaikan permintaan maaf di depan para driver.

Akan tetapi, Agha menerima informasi para driver itu tidak pulang dan justru kembali ke rumah T.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terlapor, terakhir kita dapet laporan driver online ini tidak langsung pulang. Tapi melainkan ingin menuju ke rumah dari terlapor," ujarnya.

"Di situ kita sudah siapkan anggota (sekitar rumah T), kita halau massa supaya tidak terjadi anarkis," imbuhnya.

Agha mengatakan, saat polisi mencegah agar massa tidak anarkis, mobil patroli Polsek Godean justru jadi sasaran amuk massa.

"Namun yang terjadi karena ketidakpuasan dari driver ShopeeFood tersebut akhirnya mereka melampiaskan dengan merusak dan merusak fasilitas umum termasuk di situ mobil polisi," ujarnya.

Atas peristiwa perusakan ini, polisi mengeluarkan Laporan Polisi Tipe A. Oknum kurir ShopeeFood yang merusak diusut. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh driver dan sang kekasih.

Halaman 2 dari 2
(dil/dil)

Hide Ads