"Alasannya hanya melibatkan aparat-aparat yang tidak bersangkutan (dengan polemik Pantai Sanglen)," kata perwakilan Paguyuban Sanglen Berdaulat, Rahmat saat dihubungi detikJogja, Rabu (2/7/2025).
Selain itu, Rahmat mengungkapkan alasan lainnya. Di mana terkait adanya pembatasan orang dari pihak Paguyuban Sanglen Berdaulat yang boleh datang ke audiensi tersebut.
"Dan cuma perwakilan lima orang, tidak boleh didampingi pendamping/kuasa hukum," ujarnya.
Di sisi lain, Rahmat juga mengaku baru menerima surat undangan audiensi sehari sebelum pelaksanaan. Menurutnya, hal itu terbilang sangat mendadak.
"Lalu itu surat dibuat tanggal 19 (Juni). Saya baru dikasih undangan tanggal 24 (Juni) jam 5 (sore)," ucapnya secara singkat.
Diberitakan sebelumnya, terkait polemik dan rencana penertiban di Pantai Sanglen, Keraton Jogja pun mengadakan audiensi dengan Paguyuban Sanglen Berdaulat di Kantor Kalurahan Kemadang, Rabu (25/6). Namun paguyuban tidak hadir dalam audiensi.
"Mediasi yang dijadwalkan hari Rabu tidak dapat terlaksana karena pihak paguyuban tidak hadir. Forum kami ubah menjadi rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah penertiban," ungkap Penghageng II Kawedanan Panitikismo, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryo Satriyanto.
Sebagai informasi, polemik di kawasan Pantai Sanglen muncul setelah adanya rencana pembangunan tempat pariwisata eksklusif dan privat bernama Obelix oleh PT Biru Bianti Indonesia. Usai rencana itu muncul, Paguyuban Sanglen Berdaulat pun mencoba untuk tetap bertahan di tanah itu.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka