Ubur-ubur beracun mulai bermunculan di beberapa pantai di Kabupaten Gunungkidul. Beberapa wisatawan dilaporkan menjadi korban sengatan ubur-ubur tersebut.
Koordinator SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron, Marjono mengatakan, bahwa kemunculan ubur-ubur beracun atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai impes sudah berlangsung sejak hari Rabu (25/6/2025). Namun hanya beberapa pantai yang menjadi lokasi kemunculan ubur-ubur itu.
"Sementara ada 3 Pantai yang ada ubur-uburnya yakni Kukup, Ngrawe.dan Sepanjang," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (27/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, kemunculan ubur-ubur itu membuat beberapa wisatawan tersengat ubur-ubur tersebut. Di mana sebagian besar adalah anak-anak.
"Sudah ada beberapa wisatawan yang tersengat, kemarin ada tiga orang. Kalau untuk hari ini datanya belum masuk," ujarnya.
Menurutnya, anak-anak menjadi korban sengatan karena bentuk ubur-ubur menarik perhatian untuk disentuh. Pasalnya bentuk ubur-ubur itu seperti balon dengan warna biru pada tentakelnya.
"Apalagi ubur-ubur itu ada di pinggir pantai sehingga mudah dipegang anak-anak yang sedang di pinggir Pantai," ucapnya.
Sekretaris SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah II Pantai Baron Surisdiyanto menambahkan, bahwa untuk mengantisipasi hal tersebut Tim SAR melakukan pembersihan ubur-ubur di pinggir Pantai. Apalagi saat ini memasuki musim liburan sekolah.
"Karena itu tadi anggota kami patroli sambil membersihkan ubur-ubur. Jadi ubur-ubur yang dikumpulkan dan langsung dikubur di lokasi yang aman," katanya.
Terlepas hal tersebut, Surisdiyanto meminta wisatawan untuk tidak menyentuh jika menemukan ubur-ubur tersebut. Namun, apabila wisatawan tersengat ubur-ubur pihaknya menyiapkan obat-obatan.
"Untuk wisatawan yang tersengat ubur-ubur bisa langsung datang ke posko SAR," ujarnya.
(afn/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi