Polda DIY Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Disdik Gunungkidul

Polda DIY Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Disdik Gunungkidul

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 26 Jun 2025 17:56 WIB
Petugas Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menggeledah Kantor Disdik Gunungkidul, Senin (23/6/2025).
Petugas Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menggeledah Kantor Disdik Gunungkidul, Senin (23/6/2025). Foto: dok. detikJogja
Sleman -

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengusut dugaan korupsi kasus pengadaan komputer Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul. Dir Reskrimsus Polda DIY, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, bilang sampai saat ini sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa.

"Saksi total ada 8, (soal siapa saja saksi itu) ini masih dalam penyidikan," kata Wirdhanto kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Dia bilang saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda DIY masih melakukan proses penyidikan. Setelah penggeledahan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kami sudah melakukan upaya paksa dalam arti penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Nanti kita akan lakukan gelar perkara lebih lanjut, apakah di sini sudah masuk ke penentuan tersangka atau belum," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera menyampaikan jika nantinya sudah masuk dalam tahap selanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita akan umumkan kalau sudah masuk tahap selanjutnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada Y, mengatakan bahwa penggeledahan ini untuk melengkapi proses penyidikan terkait pengadaan komputer TIK tahun 2022.

"Hari ini kami melakukan proses penyidikan proses pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul, yang mana proses ini sudah sampai ke tahap penyidikan," kata Indra kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Senin (23/6).

Dijelaskannya, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pengadaan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

"Penyidikan ini dasarnya temuan audit investigasi BPKP dengan potensi kerugian negara Rp 1,05 miliar. Untuk nilai pengadaan itu sekitar Rp 21 miliar," kata Indra.

Polda DIY mengamankan dokumen hingga laptop usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer. Barang-barang itu disita dari ruang Bidang SD.




(apu/rih)

Hide Ads