Kasus pendakian ilegal di Gunung Merapi kembali terjadi dan viral di media sosial. Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kemudian melakukan penyelidikan.
Insiden itu diunggah salah satunya di akun Instagram @pendakilawas. Dalam rekaman terlihat seorang pria menunjukkan kondisi puncak Merapi.
"Seorang pria merekam aksi berbahaya dengan nekat mendaki Gunung Merapi, padahal gunung tersebut saat ini berstatus Siaga III atau Level 3. Yang mengejutkan, ia mengaku secara terang-terangan bahwa pendakiannya dilakukan secara ilegal, tanpa izin dari pihak berwenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JANGAN DITIRU GAIS!!!," demikian unggahan tersebut seperti dilihat detikJogja, Senin (16/6/2025).
Dimintai konfirmasi, pihak TNGM menyatakan tengah mengusut video itu.
"Kami sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan mendalam, dan progress hingga hari ini adalah sedang dalam proses pemanggilan yang bersangkutan," kata Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, saat dihubungi wartawan, Senin (16/6).
Dia mengatakan, kejadian ini bermula saat pihaknya menerima informasi adanya aktivitas pendakian di Gunung Merapi pada 11 Juni lalu. Postingan pendakian itu diunggah oleh akun TikTok.
"Informasi konten pendakian oleh akun bernama @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang) diterima pada tanggal 11 Juni 2025," papar Wahyudi.
Dia mengatakan, berbekal informasi tersebut, petugas TNGM kemudian melakukan penelusuran mendalam. Petugas juga kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut.
Dari hasil penelusuran, Wahyudi bilang, di akun tersebut terdapat tiga konten pendakian. Selain itu, diduga pendakian di Merapi dilakukan lebih dari satu orang.
"Hasilnya pemilik akun adalah Chandra Kusuma. Pendakian dilakukan pada tanggal 8 Juni 2025. Jumlah pendaki diduga lebih dari satu. Jumlah konten terunggah hingga 15 Juni 2025 adalah 3 konten," ucapnya.
Selain itu, untuk memastikan yang bersangkutan merupakan orang yang viral mendaki Merapi, TNGM juga mengambil data kamera pemantau.
"Pada tingkat lapangan dilakukan pengambilan data pada kamera pemantau dan dijumpai aktivitas pendakian oleh yang bersangkutan. Diketahui dari baju yang dikenakan sama dengan yang dipakai pada konten terunggah," katanya.
Lebih lanjut, Wahyudo menegaskan bahwa tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi dan beraktivitas pada radius 3 kilometer dari puncak Merapi.
"Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau Siaga. Status tersebut dikeluarkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis," tegasnya.
Di sisi lain, Balai TNGM juga telah memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakian. Termasuk melaksanakan sosialisasi baik secara daring maupun luring, dan penjagaan di New Selo.
"Imbauan dan larangan ini semata-mata sebagai langkah mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM