Polisi menangkap Andreas pembunuh bos sembako, Alex Lius Setiawan (64), saat hendak kabur bersama anak dan istrinya ke Batam. Andreas ternyata sempat memberikan pengakuan ke istrinya jika habis mencuri toko bukan melakukan pembunuhan.
"Apakah keluarganya tahu itu merupakan hasil merampok? Bahwa dari keterangan Tersangka menyatakan kepada keluarganya itu dari bobol toko. Jadi bukan merampok, tapi membobol toko," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Selasa (3/6/2025).
Andreas menggondol duit Rp 84,6 juta usai membunuh bos sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi. Dia pun tidak memberikan pengakuan jujur soal asal muasal duit itu ke istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, tidak (mengaku telah membunuh bos), tidak menyampaikan kepada keluarganya. Artinya, dia menyampaikan duit itu dapat dari membobol toko. Nyuri dari tokolah," ujarnya.
Duit hasil kejahatan itu ternyata sempat digunakan Andreas untuk membeli ponsel. Uang dari duit bos sembako itu juga sempat digunakan untuk membayar sekolah adik Andreas.
"Uang Rp 20 juta yang digunakan pelaku itu Ada sempat dibelikan handphone, yang sudah kita sita juga. Ada dua unit," jelas Wira.
"Kemudian ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya," imbuhnya.
Sebagai informasi, Andreas merupakan karyawan bos sembako itu. Dia ditangkap bersama anak dan istrinya di salah satu hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (1/6) dini hari.
Atas perbuatannya, Andreas dijerat dengan Pasal 363 dan 338 KUHP.
(ams/afn)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong