Polisi melimpahkan berkas perkara kecelakaan di Jalan Palagan dengan tersangka Christiano Pangarapenta Pangindagan Tarigan (21) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Diketahui, kecelakaan itu menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto bilang, berkas perkara tersebut dikirimkan ke Kejari Sleman hari ini.
"Berkas sudah dikirim ke kejaksaan hari ini," kata Mulyanto saat dihubungi wartawan, Senin (2/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kepolisian masih menunggu kejaksaan menyatakan lengkap atau P-21. Setelah dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera melimpahkan berkas tahap kedua ke kejaksaan.
"Belum P-21, baru mengirim berkas, biar diperiksa JPU, nanti hasilnya diserahkan ke kita sudah lengkap apa belum," ujarnya.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima pelimpahan berkas perkara kecelakaan lalu lintas dari Polresta Sleman.
"Sudah, tanggal 2 Juni 2025, siang tadi (berkas diserahkan)," kata Agung saat dihubungi wartawan.
Agung menjelaskan, kejaksaan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan berkas perkara. Baru setelah itu akan dinyatakan apakah berkas perkara lengkap atau belum.
"Dalam proses penelitian, nanti kita lakukan pemeriksaan berkas perkara. Dalam 7 hari akan menentukan sikap apakah sudah lengkap atau belum. Kalau belum, kita beri petunjuk ke penyidik untuk dilengkapi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM pengemudi mobil BMW sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5) dini hari. Kecelakaan itu menewaskan Argo Ericko Achfandi (19) mahasiswa FH UGM.
Saat itu Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan. Sementara itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano.
Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan. Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR yang sedang parkir di tepi timur jalan. Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi