Dijanjikan bekerja di Batam dan Malaysia, 4 orang pencari kerja justru jadi korban penyekapan di Surabaya. Mereka bisa diselamatkan usai berhasil mengontak stasiun radio yang kemudian meneruskan laporannya ke polisi.
4 orang terdiri dari 2 perempuan dan 2 laki-laki ini disekap di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar, Gang 2, Surabaya. Keempat korban itu yakni, dua perempuan berinisial NS (47) asal Nganjuk, YY (22) asal Cirebon. Sedangkan korban laki-laki R asal Sumenep, dan MF dari Cirebon.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo mengatakan, penyekapan ini terungkap usai salah satu korban berhasil mengontak stasiun Radio Suara Surabaya. Pihak stasiun radio kemudian meneruskan laporan ini ke Command Center Surabaya 112.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menindaklanjuti laporan ini dan membebaskan para korban.
"TKP di Kedung Anyar Gang 2. Benar ada 2 orang korban perempuan yang mencari pekerjaan dan HP-nya diamankan, tidak boleh komunikasi. Waktu diamankan juga ada 2 orang laki-laki pencari kerja," kata Agus di Polsek Sawahan, Sabtu (31/5/2025).
Agus mengatakan polisi menemukan keempat orang itu di dalam sebuah kamar. Kondisi mereka tidak ditemukan ada luka atau bekas penganiayaan, namun mereka tidak diizinkan keluar rumah dan melakukan komunikasi dengan orang luar.
"Posisi menemukan di dalam kamar, (kondisi) biasa saja. Namun mau keluar nggak boleh, komunikasi juga nggak bisa," katanya.
Agus mengatakan 2 korban perempuan disekap sejak Jumat (30/5), sedangkan 2 korban laki-laki diduga sudah lebih lama disekap di rumah tersebut. Korban perempuan diiming-imingi akan dipekerjakan di Malaysia, sedangkan 2 korban laki-laki diiming-imingi pekerjaan di Batam.
"Hasil interograsi terhadap korban (diiming-imingi) gaji per bulan Rp 6 juta dengan potongan penuh 3 bulan nggak dapat gaji. Kalau diambil separuh maka selama 6 bulan gaji separuh. Nggak dijelasin kerja apa (di Malaysia)," ujarnya.
Penyekap Ditangkap
Selain menyelamatkan korban, polisi menangkap perempuan berinisial L di rumah tersebut. L diduga merupakan pelaku penyekapan diamankan.
Dari keterangan L, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial I dan IZ di lokasi berbeda di Karang Anyar, Surabaya. Pasutri itu sedang pesta narkoba saat ditangkap.
"Terduga pelaku ada 3 orang. Saat diamankan, dua di antaranya menyalahgunakan narkoba. Kami juga membawa bukti narkoba," kata Agus.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan