Polisi Sebut Penukar Pelat Nomor BMW dan Christiano Saling Kenal

Polisi Sebut Penukar Pelat Nomor BMW dan Christiano Saling Kenal

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 30 Mei 2025 18:36 WIB
Tampang Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) mahasiswa FEB UGM pengemudi mobil BMW, pelaku yang menabrak Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas dihadirkan saat rilis di Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025)
Tampang Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) mahasiswa FEB UGM pengemudi mobil BMW, pelaku yang menabrak Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas dihadirkan saat rilis di Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025). Foto: /detikJogja
Sleman -

Polisi mengungkap ada tiga orang yang terlibat dalam aksi mengganti pelat nomor mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) penabrak Argo. Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan di antara ketiganya ada yang merupakan kenalan Christiano.

Edy bilang, orang yang menukar pelat yakni inisial IV atas perintah WI dan NR. Saat ini ketiganya telah diperiksa oleh penyidik Polresta Sleman.

Berdasarkan pemeriksaan, Edy bilang mereka saling mengenal. Hanya saja Edy tidak menjelaskan secara detail siapa pelaku yang merupakan kenalan Christiano.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hubungannya kerabat," kata Edy saat ditemui wartawan di Mapolresta Sleman, Jumat (30/5/2025).

"Ya kenal lah, mungkin ya," sambung Edy saat dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait hubungan kerabat yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Kenal kenal ya. Kerabat sama teman sama ya. Kenal gitu ya," kata Edy saat wartawan meminta penegasan terkait hubungan antara pelaku pengganti pelat dengan Christiano.

Yang jelas, lanjut Edy, kedua orang itu yakni WI dan NR memerintah IV untuk mengganti pelat nomor mobil tersebut. Namun, soal siapa yang meminta WI dan NR mengganti pelat tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.

"(WI dan NR diperintah oleh?) Nah ini masih dalam pengembangan penyidikan. Itu nanti akan kita sampaikan kalau sudah ada," ujarnya.

Ketiganya, lanjut Edy, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan.

"Ya yang bersangkutan masih kita periksa. Nanti abis itu penyidik melakukan gelar perkara apabila cukup jadi tersangka. Tapi kalau gambarannya pasti jadi tersangka," pungkasnya.

Untuk diketahui, mobil BMW memakai pelat F saat kejadian menabrak Argo hingga tewas di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Setelah mobil diamankan di Polsek Ngaglik, sejumlah orang terekam kamera CCTV mengganti pelat mobil menjadi B. Diketahui ternyata pelat F yang dipasang saat kecelakaan adalah pelat nomor palsu.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads