Seorang tauke (bos) sawit di Kuantan Singingi, Riau, bernama Suyono (67) dibunuh dua pegawainya sendiri AS (26) dan VV (24). Mayat korban dibuang pelaku ke sungai karena kesal sering dimarahi saat bekerja.
Dilansir detikSumut Kamis (29/5/2025), Suyono sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 11 Mei 2025 lalu.
"Kasus ini awalnya dilaporkan anak korban Dwi Wahyuningsih. Ia curiga ayahnya tidak bisa dihubungi dan menghilang dari ladang sejak pertengahan Mei," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (28/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurigaan Dwi makin kuat setelah ia mendatangi pondok tempat ayahnya biasa tinggal. Dwi mendapati pondok sang ayah kosong, bahkan barang-barang milik korban sudah tidak ada lagi.
"Tim langsung bergerak setelah menerima laporan. Penyelidikan mengarah pada dua pelaku, AS (26) dan VV (24). Jadi mereka berdua ini merupakan pekerja korban," ujar Fahrian.
Penangkapan Pelaku Dramatis
Setelah mengumpulkan alat bukti dan menanyai saksi-saksi, dapat disimpulkan pelakunya merupakan AS dan VV. Keduanya ditangkap meski sempat terjadi ketegangan.
AS yang melarikan diri ke Pekanbaru justru melawan saat diamankan di sebuah loket travel. Polisi lalu mengejar serta menabrak pelaku untuk menghentikan pelariannya.
Sementara VV dibekuk di wilayah Indragiri Hulu. VV tak berkutik ketika jajaran Polsek Perapan datang untuk menangkapnya.
Kini, polisi yang disokong TNI, BPBD, dan masyarakat setempat mencari keberadaan jenazah korban. Kedua pelaku mengaku membunuh Suyono pada 10 Mei 2025 dan membuang jasadnya ke sungai.
"Pelaku telah diamankan. Namun mayat korban masih dalam pencarian setelah dibuang ke sungai oleh para pelaku. Jadi memang mereka mengakui membunuh korban ini, dimasukkan karung, dibuang ke sungai," kata Fahrian.
Pelaku Kesal Dimarahi Korban
Fahrian menerangkan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, terungkap kedua pelaku memendam sakit hati ke Suyono. Mereka berdua mengaku sering dimarahi bosnya.
"Modusnya ternyata sangat memilukan juga ya, Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban saat bekerja," tutur Fahrian.
Sakit hari memuncak hingga kedua pelaku sepakat menghabisi nyawa Suyono. Para pelaku lalu memukuli kepala korban pakai kayu hingga tumbang.
Setelah dipastikan tak bernyawa, mayatnya kemudian dibungkus pakai karung. Setelah itu barulah dibuang ke Sungai Kuantan dan masih belum ditemukan hingga saat ini.
"Pelaku memukul pakai kayu, setelah tidak bernapas dimasukkan dalam karung untuk dibuang. Jadi pengakuannya memang oleh pelaku mayat korban dibuang ke sungai, ini masih dalam pencarian," kata Fahrian.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan yang menyebabkan kematian dan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian. Ancaman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan