Hari H Deadline Warga Lempuyangan Masih Bertahan, KAI Bilang Begini

Hari H Deadline Warga Lempuyangan Masih Bertahan, KAI Bilang Begini

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 28 Mei 2025 11:17 WIB
Warga Lempuyangan menolak pengukuran yang akan dilakukan PT KAI.
Warga Lempuyangan menolak pengukuran yang akan dilakukan PT KAI. Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja
Jogja -

Batas tenggat waktu pengosongan bangunan bagi warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja jatuh pada hari ini. Namun hingga saat ini, belum ada pergerakan dari PT KAI.

Saat ditanyai mengenai apakah bakal dilakukan tindakan penertiban atau tidak, Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih menjelaskan pihaknya saat ini tengah membahas tindak lanjut selanjutnya.

Diketahui, PT KAI memberi tenggat waktu 7 hari bagi warga untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran terhitung sejak Rabu, 21 Mei 2025 lalu. Dalam surat itu juga disampaikan jika dalam 7 hari tidak dilakukan pengosongan maka akan dilakukan penertiban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih dalam pembahasan di internal kami ya," jelas Feni saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).

Di sisi lain, warga mengklaim jika mereka juga mendapat surat peringatan via WhatsApp. Namun disertai tambahan informasi jika dalam jangka waktu surat peringatan berjalan, KAI tetap membuka ruang komunikasi berkaitan dengan kompensasi yang pernah disampaikan.

ADVERTISEMENT

Disinggung mengenai hal itu, Feni tak menampik jika pembahasan yang dilakukan pihaknya juga membahas soal audiensi lanjutan dengan warga Lempuyangan.

"(Kemungkinan audiensi) Termasuk dalam pembahasan juga. Intinya membahas keseluruhan langkah KAI selanjutnya sesuai perkembangan di lapangan," terang Feni.

Sebelumnya, Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, mengatakan para warga sudah menggelar musyawarah kemarin (27/5) untuk membuat keputusan soal tindakan mereka selanjutnya.

"Iya (sudah melakukan musyawarah), tapi hasil belum bisa kita beritahukan sebelum kami ketemu KAI dan Keraton," ujar Anton saat dihubungi, Rabu (28/5).

Sejatinya, kata Anton, hasil musyawarah itu akan diaudiensikan dengan PT KAI hari ini. Namun kabar terbaru, pertemuan urung dilakukan hari ini.

"Belum tahu (kapan digelar audiensi), masih diagendakan. Iya (belum pasti ada pertemuan hari ini)," terang Anton.

Namun, karena belum adanya kepastian audiensi, Anton menegaskan para warga masih akan bertahan meski tepat hari ini menjadi batas tenggat waktu pengosongan seperti yang tertuang dalam surat peringatan KAI yang dikirim ke warga pekan lalu.

"Yes betul, belum ada apapun yang kami kemasi sampai hari ini," tegas Anton.




(apu/ams)

Hide Ads