Polisi Kerahkan Tim TAA Usut Laka Maut Mahasiswa UGM Sopir BMW Tabrak Argo

Polisi Kerahkan Tim TAA Usut Laka Maut Mahasiswa UGM Sopir BMW Tabrak Argo

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 27 Mei 2025 17:16 WIB
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025).
Sedan BMW 320i penabrak motor Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, Senin (26/5/2025). Foto: dok. detikJogja.
Sleman -

Polisi mendalami kecepatan mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) yang terlibat kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman, akhir pekan lalu. Dalam insiden itu, pemotor mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi (19) meninggal dunia.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan bilang tim dari Polresta Sleman maupun Polda DIY masih melakukan analisa untuk mengetahui kecepatan kendaraan. Pihak kepolisian melalui tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda DIY juga telah melakukan olah TKP hari ini.

"Ini masih dikaji oleh tim TAA tadi. Jadi tim Traffic Accident Analysis (TAA) itu salah satunya untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan yang digunakan oleh pengemudi tersebut, sehingga hasilnya nanti betul-betul secara scientific investigation," ujar Ihsan ditemui wartawan di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (27/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ihsan menyebut dengan pendekatan ilmiah itu, polisi bisa memastikan dengan pasti berapa kecepatan, dan titik pengereman kendaraan saat kejadian. Termasuk jarak antara dua kendaraan saat kejadian.

"Jadi pendekatannya pendekatan ilmiah, dari mana mengetahui titik pengereman, bagaimana mengetahui jarak, jarak dari kendaraan satu dengan kendaraan yang di belakangnya termasuk kecepatan, jadi ini betul-betul objektif," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait hasil analisisnya, Ihsan bilang akan menyampaikan secepatnya ke publik.

"Secepatnya nanti akan kami sampaikan," tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk mencari data kecepatan kendaraan di jalan tersebut. Termasuk juga memanggil pihak BMW untuk membantu mengungkap kecepatan kendaraan.

"Penyidik juga akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan, terkait kecepatan tadi, ya. Kan dinas perhubungan kan punya data, di jalan ini kecepatan boleh segini, kalau rekan-rekan sering lewat di Ring Road, itu kan ada itu. Kemudian, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), ya, dari BMW," pungkasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan bermula saat Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.

Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakang, melaju mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano. Oleh karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan.

Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR yang sedang parkir di tepi timur jalan.

Argo mengalami sejumlah luka parah di badannya, yang menyebabkan ia meninggal dunia. Dia mengalami luka cedera kepala berat, bibir atas sobek, paha kiri memar, dan lecet tangan kiri.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menuturkan polisi menemukan bekas pengereman kendaraan di lokasi kejadian. Namun, jejak rem itu ditemukan setelah titik kecelakaan.

"(Bekas pengereman) Setelah titik kecelakaan. (Sebelum titik kecelakaan) Nggak ada (bekas pengereman)," kata Mulyanto saat ditemui di kantornya, Senin (26/5).

Mulyanto bilang, dari bekas pengereman ini polisi akan bisa menentukan kecepatan kendaraan saat terjadinya kecelakaan.

"Dari bekas pengereman ini kami akan bisa menghitung, berapa kecepatan (kendaraannya)," ujarnya.




(ams/apl)

Hide Ads