Bos Sritex Ditangkap Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Triliunan

Nasional

Bos Sritex Ditangkap Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Triliunan

Rumondang Naibaho - detikJogja
Rabu, 21 Mei 2025 14:58 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)
Jogja -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Iwan Setiawan Lukminto selaku Komisaris Utama dan Mantan Direktur Utama PT Sritex di Solo. Iwan Setiawan kini masih diperiksa intensif jaksa terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menerangkan Iwan diamankan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/5) malam. Iwan pun langsung dibawa ke Kejagung, Jakarta Selatan.

"Tadi pagi sudah tiba di Kejaksaan Agung dan hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," kata Harli kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli belum memastikan status Iwan Setiawan dalam kasus ini. Sebab, pihaknya masih meminta keterangan dari Iwan.

"Tentu penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status terhadap yang bersangkutan, nanti kita akan update seperti apa," ujar Harli.

ADVERTISEMENT

"Tapi saat ini yang bersangkutan masih sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," sambungnya.

Harli belum memerinci konstruksi perkara yang menjerat Iwan Setiawan. Namun, kasus ini terkait pemberian kredit dari beberapa bank yang nilainya sekitar Rp 3,6 triliun.

"Tapi informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank. Termasuk bank swasta. Tetapi yang kita tangani kalau tidak salah ada empat bank yang memberikan berupa pinjaman kredit kepada, pemberian kredit kepada perusahaan ini," ungkap Harli.

"Dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya," sambungnya.

Harli pun memerinci alasan penangkapan Iwan Setiawan. Menurutnya, yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri.

"Itu setelah penyidik dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan bahkan pencarian, dan melakukan deteksi terhadap alat-alat komunikasi yang terindikasi bahwa, alat komunikasi yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat," jelas Harli.

"Oleh karenanya tim melakukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagi informasi dan kemarin malam diamankan di alamat yang sudah kami sampaikan tadi, di Solo," tutupnya.




(ams/apl)

Hide Ads