Horor! Biawak Keciduk Makan Bayi Baru Lahir di Thailand

Internasional

Horor! Biawak Keciduk Makan Bayi Baru Lahir di Thailand

Muhammad Lugas Pribady - detikJogja
Jumat, 16 Mei 2025 22:34 WIB
Ilustrasi biawak
Ilustrasi biawak. Foto: Freepik
Jogja -

Insiden mengerikan terjadi di dekat pusat wisata Kota Bangkok, Thailand. Seekor biawak sepanjang sekitar 2 meter memangsa bayi baru lahir.

Petugas medis dan pemburu hewan liar segera dikerahkan ke lokasi kejadian di Samut Prakan, sekitar 25 kilometer di selatan Bangkok. Warga setempat khawatir karena hewan itu sempat berlarian dengan bagian tubuh si bayi masih berada di mulutnya.

Dilansir detikTravel yang mengutip Express, Kamis (15/5/2025), saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan biawak itu tengah memakan bagian kaki bayi malang itu di area rerumputan tinggi. Sementara kepala dan tubuh bayi ditemukan tidak jauh dari lokasi. Reptil itu langsung kabur dengan lari ke bawah pagar beton saat hendak ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang relawan penyelamat, Chaiwat Boonmee, menjelaskan bahwa biawak itu terlihat menyeret bayi sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan evakuasi.

"Biawak itu menyeret tubuh bayi ke bawah rumah di dekat lokasi, sehingga menyulitkan pencarian bagian tubuh lainnya," kata Chaiwat.

ADVERTISEMENT

Sisa jasad bayi malang tersebut kemudian diserahkan ke Institut Kedokteran Forensik untuk diautopsi, guna mengetahui penyebab kematian si bayi.

Salah seorang warga yang pertama kali melihat insiden mengerikan itu mengungkapkan, awalnya ia mengira yang dibawa biawak tersebut adalah ikan.

"Awalnya saya pikir biawak itu membawa ikan. Tapi setelah saya perhatikan lebih dekat, ternyata itu jasad bayi. Saya langsung mencari pertolongan," ujarnya.

"Saya merasa mual karena jasad bayi itu telah dicabik-cabik oleh binatang tersebut," lanjut saksi mata itu.

Orang Tua Bayi Diburu

Berdasarkan dugaan awal, bayi malang itu kemungkinan baru lahir dua hari saat dimakan oleh biawak. Saat ini, pihak keamanan setempat menyelidiki siapa orang tua bayi itu dan memburunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di Thailand, tindakan penelantaran anak di bawah usia sembilan tahun dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun, denda sebesar sekitar 6.000 baht (Rp 3 juta) atau keduanya. Meski insiden seperti ini jarang terjadi karena biawak biasanya memangsa ikan atau ular kecil, ini bukan pertama kalinya kasus serupa terjadi di Thailand.

Pada tahun 2020, seorang bayi laki-laki yang baru lahir ditemukan dimangsa setelah dibuang di dekat kolam di wilayah Nakhon Si Thammarat, Thailand bagian selatan. Sekelompok anak laki-laki yang tengah bermain di sekitar kolam menemukan jasad bayi tersebut.

"Saya mencium bau aneh, lalu melihat sebuah tas hitam di dekat air. Saya segera memberi tahu petugas keamanan," ucap seorang anak berusia 10 tahun memberi kesaksian kepada polisi.




(apu/afn)

Hide Ads