Kasus mafia tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) satu per satu mulai muncul usai viral kasus Mbah Tupon di Bantul. Menanggapi hal itu, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, atau AHY angkat bicara.
Ditemui usai acara The Yudhoyono Institute Lecture di Hotel Marriott, Yogyakarta, AHY memerintahkan untuk bisa mengambil langkah tegas untuk bisa membersihkan pelaku mafia tanah.
"Kalau mafia tanah ya harus kita bersihkan. Kita harus ambil langkah-langkah yang tegas dan meyakinkan," kata AHY kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, langkah tegas itu diperlukan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat. Selain itu, hal itu juga sebagai bukti pemerintah tidak kalah dengan mafia tanah.
"Agar keadilan terjaga untuk masyarakat tidak boleh ada siapapun melanggar melawan hukum negeri kita, termasuk mafia tanah," tegasnya.
Sebelumnya, Polda DIY membeberkan perkembangan penanganan kasus mafia tanah yang terjadi di Bantul. Saat ini penyidik Polda DIY menaikkan status penanganan perkara kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengatakan dalam gelar perkara yang dilakukan, polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dari sejumlah dokumen pemeriksaan. Sehingga dari bukti itu penyidik menyimpulkan ada tindak pidana dan status perkara naik menjadi sidik.
"Penyidik Polda DIY telah melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan gelar perkara dan hasilnya bahwa ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini dinaikan statusnya ke tahap penyidikan," kata Ihsan saat memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Polda DIY, Jumat (9/5).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi bilang dalam penanganan kasus Mbah Tupon, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang. Hanya saja, Idham tidak mendetailkan siapa saja yang diperiksa.
"Dari telah diterimanya laporan dari korban (Mbah Tupon) pada 14 April 2025, penyelidik melakukan beberapa serangkaian tindakan penyelidikan mengklarifikasi para pihak sebanyak 12 orang," ujarnya.
Selain kasus Mbah Tupon, ada kasus yang menimpa warga Bantul lainnya yang bernama Bryan Manov Qrisna Huri yang dilaporkan ke Polda DIY pada 30 April 2025.
(afn/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang