Elvira Jadi Korban Ganjal ATM di Sedayu, Duit Belasan Juta Raib

Elvira Jadi Korban Ganjal ATM di Sedayu, Duit Belasan Juta Raib

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 10 Mei 2025 08:50 WIB
Ilustrasi mesin ATM
Ilustrasi pencurian modus ganjal ATM. (Foto: Getty Images/iStockphoto/PKpix)
Bantul -

Seorang wanita asal Kota Jogja menjadi korban ganjal ATM saat menggunakan salah satu ATM di dekat kampus swasta di Sedayu, Bantul. Uang belasan juta di rekening wanita itu berpindah tangan, dan pelaku juga merusak bagian atas mesin ATM.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian berawal saat Elvira Vita (25), warga Notoprajan, Ngampilan, Kota Jogja, hendak mengambil uang di ATM Jalan Wates Km 10, tepatnya di depan pintu masuk salah satu kampus swasta di Jogja, Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Usai memasukkan kartu ke mesin ATM ternyata tidak bisa digunakan transaksi.

"Lalu kartu ATM korban malah tertelan, karena itu, korban menekan cancel untuk mengeluarkan kartu ATM-nya tapi akhirnya tidak bisa keluar," kata Jeffry saat dihubungi detikJogja, Sabtu (10/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, tiba-tiba seorang laki-laki tak dikenal mendatangi Elvira untuk menawarkan bantuan. Adapun bantuan itu terkait mengeluarkan kartu ATM Elvira yang tertelan dan Elvira mengiyakannya.

"Lalu pelaku memberi instruksi korban untuk mengetik bintang pagar dan nomor pin. Tapi setelah korban mengikutinya kartu ATM-nya tetap tidak bisa keluar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Elvira pun keluar dari bilik mesin ATM dan memanggil rekannya. Setelah itu, keduanya kembali lagi ke mesin ATM tersebut.

"Sampai di ATM, kondisi mesin ATM rusak penutup terbuka, dan mendapati tiga orang di sekitar ruang ATM dengan tiga unit sepeda motor jenis matik warna hitam," ucapnya.

Merasa menjadi korban penipuan dam pencurian, Elvira memilih langsung ke bank dan melakukan pemblokiran rekening. Akan tetapi, pelaku sudah menggasak sebagian uang di rekening tersebut.

"Saat melakukan pemblokiran ternyata saldo telah berkurang dengan rincian ditarik tunai Rp 7,5 juta dan ditransfer Rp 10 juta. Jadi kerugian korban Rp 17,5 juta," katanya.

Setelah pemblokiran itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Sedayu. Mendapat laporan tersebut, polisi sudah mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP.

"Polisi masih melakukan penyelidikan untuk kasus yang terjadi di ATM daerah Sedayu," ujarnya.




(ams/ams)

Hide Ads