Adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, menyerahkan ijazah sekolah dan kuliah UGM milik Jokowi kepada penyidik Bareskrim Polri. Begini harapannya.
Dikutip dari detikNews, Andrianto mengaku diutus langsung oleh Jokowi untuk mengantarkan dokumen itu ke Bareskrim.
"Kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah. Membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini," kata Andrianto kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrianto mengaku tidaknya pesan khusus yang disampaikan Jokowi kepadanya. Dia mengaku hanya dipesankan untuk mengantar dokumen ijazah tersebut.
"Tidak ada (pesan khusus). Hanya membawakan dokumen ini aja gitu untuk diserahkan ke Bareskrim," ungkapnya.
"Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu ini. Dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim," lanjut Andrianto.
Di sisi lain, Andrianto mengungkapkan pihak keluarga Jokowi berharap polemik dugaan ijazah palsu ini segera selesai. Keluarga Jokowi menyerahkan seluruh proses kepada kepolisian.
"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Kita serahkan ke pihak kepolisiannya aja nanti, hanya itu," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan pihaknya telah menyerahkan ijazah SMA dan S1 UGM Jokowi kepada penyidik. Ijazah itu akan diuji secara forensik oleh Bareskrim.
"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu dan infonya kami akan diberi tahu lagi ketika ujinya sudah selesai," ucap Yakub.
Sebagai informasi, Jokowi bersekolah di Solo. Sementara untuk kuliah di UGM. Ijazah Jokowi di UGM ini yang dipersoalkan oleh pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) hingga berujung adanya aduan ke kepolisian.
Bareskrim Uji Lab Forensik
Kasus ijazah Jokowi ini diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Proses hukum dilakukan setelah adanya aduan masyarakat soal kepemilikan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, maupun skripsi.
Selain itu, sebanyak 31 saksi sudah diperiksa, di antaranya saksi dari pengadu, rektor, serta rekan SMA dan kuliah Jokowi.
Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas