Diteriaki Klitih, Pria di Berbah Sleman Dikeroyok hingga Terluka

Diteriaki Klitih, Pria di Berbah Sleman Dikeroyok hingga Terluka

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 07 Mei 2025 18:12 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok.Detikcom.
Sleman -

Empat orang remaja diamankan polisi usai terlibat dalam aksi penganiayaan di Tegaltirto, Berbah, Sleman. Dalam peristiwa ini satu orang terluka akibat sabetan ikat pinggang.

Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia bilang para remaja tersebut diamankan pada Senin (5/5) sekitar pukul 22.15 WIB.

"Ya, dugaan penganiayaan dengan satu orang korban laki-laki mengalami luka. Kejadian di Jalan Sampakan-Berbah, tepatnya di Padukuhan Kuton, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah. Waktu kejadian Senin (5/5) malam sekitar pukul 22.15 WIB," kata Dwi saat dihubungi wartawan, Rabu (7/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, peristiwa itu diawali salah paham antara korban dan pelaku. Awalnya, korban yang berkendara dari arah Gunungkidul ke Sleman disalip oleh pemotor lain. Namun, pemotor itu berkendara secara ugal-ugalan dan mengacungkan tangan ke korban.

Korban kemudian berusaha mengejar pemotor tersebut. Akan tetapi, setelah sama-sama berhenti justru korban diteriaki sebagai pelaku klitih.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, remaja berinisial A dan R yang sedang berada di angkringan tak jauh dari lokasi korban justru balik mengejar. Korban yang diteriaki klitih kemudian panik dan berusaha melarikan diri.

"Salah paham karena ada orang ngebut terus diteriaki klitih sehingga dikejar anak-anak yang sedang nongkrong di angkringan," jelasnya.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Hingga akhirnya, kendaraan korban dipepet dan pelaku langsung mengayunkan ikat pinggang.

"Ada 1 korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bawah mata," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan tak berselang lama berhasil mengamankan 4 orang.

"Diamankan 4 orang. 2 saksi dan 2 indikasi pelaku pengejaran. Karena masih bawah umur saat ini menjalani wajib lapor," pungkasnya.




(apl/apu)

Hide Ads