Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan Serat Palilah dari Raja Keraton Jogja, Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Pemberian Palilah ini menunjukkan Polda DIY telah diizinkan menggunakan tanah Sultan Ground (SG) untuk pembangunan markas baru di atas tanah Kasultanan.
Penyerahan Serat Palilah dilakukan secara langsung oleh Sultan HB X kepada Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono, Jumat (2/5) di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Jogja yang juga disaksikan oleh Aslog Kapolri Irjen Suwondo Nainggolan, serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya sebagai pemangku wilayah Sleman.
Berdasarkan Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 tersebut menjadi dasar hukum penggunaan lahan milik Kasultanan untuk kepentingan publik, dalam hal ini untuk pembangunan gedung baru Mapolda DIY seluas 7,5 hektare yang beralamat di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menjelaskan bahwa pemindahan kantor Polda DIY sudah lama direncanakan karena adanya rencana pembangunan jalan tol yang juga akan berdampak terhadap lahan kantor Polda DIY saat ini.
"Selain itu, faktor berkembangnya struktur organisasi Polri saat ini sehingga dibutuhkan ruangan-ruangan baru yang lebih representatif. Termasuk lahan parkir yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat yang berkunjung ke Polda," kata Ihsan dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (6/5/2025).
Dengan berbagai pertimbangan tersebut dan untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada 6 Februari 2023, Polda DIY mengajukan permohonan pemanfaatan lahan milik Keraton Jogja di Kalurahan Sidomulyo untuk digunakan sebagai lahan kantor baru Polda DIY.
Kombes Ihsan menuturkan bahwa setelah mengajukan surat permohonan, Polda DIY juga intens berkoordinasi dengan Keraton Jogja, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan pihak yang masih memanfaatkan lahan tersebut.
"Kami (Polda DIY) juga telah menemui pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut dan mereka telah sepakat untuk direlokasi, karena ini adalah syarat utama yang diberikan oleh Keraton Yogyakarta," tuturnya.
Seusai mendapatkan Serat Palilah, Polda DIY telah berkoordinasi dengan Keraton Jogja untuk pemasangan patok/batas lahan yang akan digunakan sebagai lahan kantor Polda DIY.
"Polda DIY juga akan secepatnya merampungkan administrasi legalitas penggunaan lahan Kasultanan tersebut berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bisa mendapatkan Serat Kekancingan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ihsan mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kasultanan dan pihak-pihak yang telah membantu proses penerbitan Serat Palilah tersebut untuk kantor Polda DIY yang baru.
"Dengan adanya penyerahan Selat Palilah, menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Kasultanan, Pemerintah Daerah, dan Polda DIY untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan