Pendiri House of Raminten, KMT Tanoyo Hamijinindyo atau Hamzah Sulaiman, meninggal malam tadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Sardjito. Kerabat dekat mengungkapkan bahwa Hamzah meninggal dunia karena sakit tua.
Tim Pengembangan Hamzah Batik sekaligus kerabat dekat Raminten, Parji Ronowijoyo mengatakan, bahwa Hamzah telah menjalani perawatan di RSUP Sardjito sejak hari Senin (21/4) pagi. Hal itu karena kondisi kesehatan Hamzah yang terus menurun.
"Kami atas nama pihak keluarga, anak cucu menyampaikan bahwa Bapak Hamzah benar telah berpulang pada hari Rabu (23/4/2025) di rumah sakit Sardjito pukul 22.34 WIB. Untuk itu (penyebabnya) gerah sepuh (sakit tua)," katanya kepada wartawan di Perkumpulan Urusan Kematian Jogjakarta (PUKJ), Kasihan, Bantul, Kamis (24/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyoal sejak kapan Hamzah sakit, pria yang kerap disapa Aji ini menyebut sudah lama. Di mana salah satu penyakitnya adalah diabetes.
"Beliau sebetulnya sakitnya lebih ke sakit tua, jadi ya beliau dirawat karena punya sakit gula," ujarnya.
Terlepas dari hal tersebut, Aji mengatakan bahwa segenap keluarga memohon doa dari masyarakat dan memohon maaf untuk almarhum atas segala kesalahan dan khilaf.
"Rencananya almarhum akan dikremasi hari Sabtu (26/4/2025)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Hamzah Sulaiman, pendiri House of Raminten meninggal dunia di usia 75 tahun. Salah satu ikon budaya dan kuliner di Jogja itu mengembuskan napas terakhir pada Rabu (23/4) malam.
Kabar meninggalnya pria bernama asli Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Tanaya Hamidjinindyo juga dikabarkan di seluruh media sosial lini usaha miliknya di Raminten grup.
"Telah berpulang ke rumah Bapa di surga keluarga kita Hamzah Sulaiman (KMT Tanaya Hamidjinindyo), pada hari Rabu, 23 April 2025 jam 22.34 WIB di RS (RSUP) Sardjito Yogyakarta," bunyi berita lelayu yang diterima detikJogja, Kamis (24/4/2025).
(apu/afn)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar