Geger Testis PPDS Unsri Palembang Ditendang Konsulen Sampai Dirawat di IGD

Regional

Geger Testis PPDS Unsri Palembang Ditendang Konsulen Sampai Dirawat di IGD

Nafilah Sri Sagita K - detikJogja
Selasa, 22 Apr 2025 15:47 WIB
man with big balls sitting on the black chair.
Ilustrasi buah zakar. Foto: ilustrasi/thinkstock
Jogja -

Penganiayaan menimpa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan. Korban ditendang di bagian testis atau buah zakar oleh konsulen di Rumah Sakit M Hoesin (RSMH).

Dalam unggahan di akun Instagram @ppdsgram, disebutkan korban yang kesakitan sampai harus dilarikan ke bagian gawat darurat. Bahkan, buah zakar korban mengalami hematoma yakni kondisi medis di mana darah terkumpul di luar pembuluh.

"Min izin info, kemarin ada kejadian kekerasan (ditendang di bagian testis) tdp pds anaestesi unsri yg dilakukan oleh konsulennya sendiri sampe korban tsb kesakitan dan masuk IGD p2 bedah dan testisnya sampai hematom bahkan sudah dikonfirmasi dengan usg testis," tulis dalam unggahan itu yang dilihat detikSumbagsel, Senin (21/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan itu menyebutkan penganiayaan terjadi saat keduanya melakukan kunjungan pasien. Padahal, antara korban dan pelaku sebelumnya tidak terlibat masalah.

"Masalah awalnya gak ada min saat visite pasien kejadiannya," tulisnya lagi.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan juga bahwa saat ini sudah dilakukan investigasi oleh pihak RSMH Palembang terkait dengan peristiwa tersebut. "Saat ini korban sedang di investigasi SPI RSMH min perihal kejadiannya," ungkapnya.

Pelaku Diskors

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Azhar Jaya, mengaku sudah mengetahui insiden itu. Ia menyatakan kronologi serta motif konsulen sampai menendang buah zakar residen anaestesi tengah didalami.

Mengenai sanksi bila benar terbukti, Azhar belum bisa memastikan tentang penyetopan prodi FK anestesi di Unsri. Namun, hukuman keras sebagai temuan awal sudah ditetapkan.

"Saya sudah minta yang bersangkutan di-skorsing satu bulan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut," terang Azhar saat dihubungi detikHealth, Senin (21/4).

Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menuturkan bila terbukti ada penganiayaan, surat tanda registrasi (STR) pelaku berpotensi dibekukan. Tindakan itu sudah diterapkan pada kasus kekerasan seksual sebelumnya.

"Kronologi masih kita cari tahu, tapi baru dapat informasi demikian (menendang testis sampai berdarah), nanti untuk sanksi kita tunggu kepolisian," lanjut dia.

"Sanksi bisa juga berupa penonaktifan sementara STR," pungkasnya.




(apu/ams)

Hide Ads