Warga Lempuyangan Tolak Rencana KAI Ukur Lahan Besok, Ancam Lapor Polisi

Warga Lempuyangan Tolak Rencana KAI Ukur Lahan Besok, Ancam Lapor Polisi

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 15 Apr 2025 19:11 WIB
Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja, saat secara tegas menolak rencana pengukuran tanah yang dilakukan PT KAI, Selasa (15/4/2025).
Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja, saat secara tegas menolak rencana pengukuran tanah yang dilakukan PT KAI, Selasa (15/4/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja menyebut menerima surat pemberitahuan soal rencana pengukuran lahan oleh PT KAI yang akan dilakukan besok (16/4) pagi. Terkait hal itu, warga sepakat menolak.

Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo mengatakan surat pemberitahuan tersebut diterima warga hari ini.

"Intinya di situ (surat pemberitahuan) saya baca bahwa besok hari Rabu (16/4) jam 9 pagi sampai dengan selesai PT KAI akan mengadakan pengukuran terhadap 14 rumah," jelasnya kepada wartawan di kampung tegal Lempuyangan, Selasa (15/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga menolak untuk dilakukan pengukuran besok pagi. (Tapi) Kami tidak mau melakukan demo, kita akan menghadapi secara gentlemen dan secara baik," sambung Anton.

Dengan mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurut Anton, warga akan menempuh jalur hukum jika PR KAI nekat melakukan pengukuran esok.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari PT KAI tetep masuk ya monggo, kita punya CCTV, punya video, bisa foto, dari situ tinggal kita laporkan saja pada pihak berwajib. Berarti dia masuk ke rumah orang tanpa izin," paparnya.

Sementara, juru bicara warga, Fokki Ardiyanto mengatakan, SKT yang dimiliki warga adalah bukti sah penguasaan fisik bangunan. Maka itu, warga berhak melarang orang lain masuk ke rumah tanpa izin.

"Warga kan punya SKT, bunyi dari SKT itu adalah bukti penguasaan fisik. Artinya, 14 bangunan sudah dikuasi secara fisik. Maka di situ kan sudah masuk ke tindak pidana, memasuki halaman rumah tanpa izin," jelasnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakara Feni Novida Saragih enggan memberikan komentarnya terkait rencana pengukuran lahan besok.

"Terkait Lempuyangan belum ada pernyataan lanjutan dari kami, masih yang kemarin karena proses dialog dan sosialisasi masih berjalan dan sangat dinamis," jelas Feni saat dihubungi wartawan, hari ini.




(apu/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads