Puluhan warga mendatangi peternakan babi di Plumutan, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, karena terdampak bau yang timbul dari peternakan tersebut. Dukuh Plumutan mengatakan, jika Pemkab tidak bisa menyelesaikan, pihaknya bakal mengadu ke Pemda DIY.
Koordinator aksi, Sigit Afrianto mengatakan warga Plumutan sama sekali tidak bermaksud menzalimi pemilik peternakan babi. Dia bilang warga hanya menuntut hak agar lingkungan tempat tinggal mereka bersih dan terbebas dari bau yang tidak sedap.
"Bahkan warga itu selama ini masih berlaku santun kepada pemilik peternakan babi, tidak pernah kita sampai melakukan aksi anarkis terhadap keluarganya. Anaknya pun kita terima dengan baik," kata Sigit saat orasi di peternakan babi tersebut, Selasa (15/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit menegaskan bahwa warga mempermasalahkan bau yang timbul dari peternakan babi itu, tidak bermasalah dengan pemilik peternakannya. Sigit menyebut pemilik peternakan babi itu justru malah menutup diri, tidak bersosialisasi dengan warga, absen dari rapat RT.
"Padahal pemilik peternakan itu sudah jelas-jelas merugikan warga Plumutan khususnya RT 5 ini dengan bau yang tidak sedap dari peternakan babi," ujar Sigit.
"Kita sekali lagi mengingatkan kepada pemilik peternakan babi bahwa hidup di masyarakat apalagi di desa harus mengedepankan rasa tepa selira (tenggang rasa), merasakan keluhan tetangga, apalagi yang diakibatkan usaha tersebut," sambungnya.
Menurut Sigit, pada umumnya peternakan dalam skala besar berlokasi jauh dari pemukiman. Sedangkan peternakan babi di Plumutan ini berada di tengah pemukiman.
"Warga tidak melarang anda beternak babi, tapi warga tidak menginginkan peternakan babi ada di tengah pemukiman warga Plumutan. Silakan buat peternakan yang jauh dari pemukiman warga Plumutan, bisa menyewa lahan di tempat lain agar warga tidak terdampak. Itu adalah keadilan bagi semua," ucap dia.
Apabila pemilik peternakan tidak menggubris permintaan warga, Sigit menyebut akan ada aksi susulan.
"Tapi kalau permintaan warga itu tidak diindahkan, jelas kita akan tetap menolak peternakan babi di pemukiman kami, tutup dan pindah, tidak ada kompromi," tandasnya.
Sementara itu Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon, mengaku sudah pernah mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul terkait dampak peternakan babi tersebut pada Oktober 2023. Saat itu, warga juga meminta solusi dari pemerintah.
"Intinya warga itu hanya mengeluh dampak dari peternakan itu. Karena sejak awal, dari rapat RT, komunikasi dari perwakilan tokoh kepada peternak tidak ada titik terang," kata Cahyo.
Sebelumnya, warga juga pernah mediasi dengan pemilik peternakan babi itu. Hasilnya, pemilik peternakan itu meminta waktu untuk membersihkan dampak bau tak sedap.
"Dulu Pak Nindarto minta waktu agar bisa bersih dan sebagainya. Tapi faktanya, hampir 3-4 tahun belum bisa mengatasi permasalahan tersebut," ujar Cahyo.
Cahyo menjelaskan, warga tidak melarang seseorang beternak, dengan catatan memperhatikan dampak ke lingkungan sekitar.
"Dulu saat mediasi sudah ada solusi, yaitu monggo kalau beternak tapi jangan di permukiman karena dampak bau yang dirasakan langsung oleh warga sekitar," kata Cahyo.
"Nah, kita sarankan monggo, silakan menyewa lahan di tempat lain di luar Plumutan. Intinya cuma biar warga tidak terkena dampaknya. Kalau tidak berdampak, tidak bau, warga tidak akan protes," imbuh Cahyo.
Cahyo menambahkan, pihaknya akan kembali mengadu ke pemerintah soal ini.
"Ya kita menuntut dari pihak yang berwenang. Intinya kalau dari Pemkab tidak bisa menyelesaikan, kita akan angkat ke Pemda DIY. Karena warga ingin mendapatkan titik terang, kalau terus dibiarkan kasihan warga," pungkasnya.
Pernyataan pemilik peternakan babi di halaman selanjutnya.
Pemilik Peternakan Babi Buka Suara
Sementara itu pemilik peternakan babi di Plumutan, Nindarto (52) mengatakan telah memulai peternakan tersebut sejak 2021. Dia bilang saat itu warga memang sempat mempertanyakan izin peternakannya.
"Saya sejak tahun 2021 beternak babi, setelah itu memang warga demo terkait izin peternakan saya dan itu hal yang lumrah. Tapi selisih tiga bulan keluar izin, saat itu saya mengajukan izin melalui OSS," kata dia kepada wartawan di Plumutan, Bantul, Selasa (15/4/2025).
OSS adalah online single submission, yaitu sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM). Sistem tersebut bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan usaha di Indonesia.
"Kenapa kekeh tidak mau berhenti, karena kami melakukannya secara legal, kami tidak asal-asalan dan kami punya izin. Apalagi warga dulu bilang kalau tidak punya izin jangan beternak, berarti kalau punya izin saya boleh beternak," ujarnya.
Menurut Nindarto, izin yang terbit dari pengajuan melalui OSS itu sama halnya pemerintah telah memberikan lampu hijau. Dia bilang seharusnya pemerintah pusat memberikan mandat kepada pemerintah di tingkat bawahnya untuk membimbing orang yang memegang izin itu.
"Ketika terjadi polemik seperti ini dan mereka mengatasnamakan bau berarti saya berhak mendapatkan bimbingan dari instansi terkait. Nah, sebenarnya saya berusaha mendapatkan itu," ucap Nindarto.
"Tapi mungkin selama ini belum sampai ke sana. Tapi saya menghargai sikap pemerintah yang tidak asal-asalan menutup izin yang sudah berjalan dan juga tidak asal-asalan menutup peternakan saya," sambungnya.
Nindarto juga mengaku sudah mengurangi populasi babi di peternakannya. Semua itu untuk meminimalisir bau tak sedap.
"Waktu didemo itu memang peternakan kita populasinya sekitar 150 ekor babi. Setelah itu kami menyadari dan kita tekan dengan mengurangi populasinya sampai tidak lebih dari 60 ekor," kata dia.
Nindarto juga menyebut tudingan warga soal pembuangan kotoran ke pekarangan dan bau tidak sedap di pemukiman itu tidak benar.
"Sesungguhnya bukan langkah membuang, namun justru memanfaatkan pupuk olahan yang sudah jadi pada perkebunan. Sedangkan kondisi area sekitar kandang sama sekali tidak terdampak bau kotoran," ujarnya.
Jika warga hendak menutup peternakannya, Nindarto tidak segan untuk menempuh proses hukum.
"Meskipun terpaksa, kami siap mengambil langkah hukum bila peternakan yang menjadi satu-satunya harapan hidup ini dipaksa tutup. Kami akan melaporkan pihak-pihak terkait ke institusi di atasnya dan kepolisian," ucapnya.
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu