Sejumlah warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja, dihantui rencana penggusuran terkait rencana pengembangan Stasiun Lempuyangan. Wali Kota Jogja hingga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pun angkat bicara mengenai hal itu.
Rabu, 9 April 2025
Warga Tolak Penggusuran
Rabu (9/4) lalu tampak sejumlah spanduk menolak penggusuran dari PT KAI dipasang di pagar rumah-rumah di selatan Stasiun Lempuyangan. Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, mengonfirmasi spanduk-spanduk itu dipasang oleh warganya.
Dia bilang aksi itu disebut sebagai respons terkait informasi yang diterima warga dari PT KAI soal rencana penggusuran.
"Undangannya terlalu mendadak, karena undangan tanggal 14 (Maret) itu tanggal 13 kita baru diberikan, dan itu pun sudah siang," kata Anton saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (9/4/2025).
"Yang kedua, kita merasa terintimidasi, karena ngantar undangan kita kok harus empat orang tiga staf, satu Polsuska. Yang ketiga, kita keberatan kalau diadakan di PT KAI, kita minta diadakan di pihak netral, bisa di Kelurahan atau di Kecamatan," lanjutnya.
Anton mengatakan dalam sosialisasi di Kantor Kalurahan Bausasran pada 26 Maret 2025, warga mendapat penjelasan tentang rencana pengembangan Lempuyangan.
"Dalam sosialisasi itu dinyatakan bahwa pihak PT KAI itu sudah mendapat surat palilah dari Kraton untuk menggunakan area ini. Nah, itu pada tanggal saya lupa tapi pokoknya bulan Oktober 2024, dan palilah itu berumur surat sementara yang itu akan berlaku satu tahun," ujar dia.
Saat sosialisasi itu, ujar Anton, KAI meminta warga mengosongkan 13 rumah eks rumah dinas KAI yang saat ini ditempati warga dan satu bangunan yang menempel kantor KAI. Belasan bangunan itu persis di pinggir jalan Lempuyangan, membentang dari barat ke timur.
"Dari ujung sini sampai dengan pentok sana. Dua rumah yang menghadap ke Jalan Hayam Wuruk, kemudian yang di sini itu ada 11 rumah. Jadi, 13 plus satu bagian dari kantor, nah itu kena semua," jelas Anton.
"Rencana itu nanti tidak akan dibongkar, tetapi ini adalah warisan budaya, jadi harus dilestarikan. Nah, itu tidak akan diubah, cuma alih fungsi menjadi perkantoran bagi PT KAI," sambung Anton.
Menurut Anton, jalan Lempuyangan juga akan masuk dalam rencana pengembangan Stasiun. Walhasil seluruh pedagang dan penyedia jasa parkir serta rental sepeda motor juga akan terdampak.
"Menurut sosialisasi yang saya dapat itu akan menjadi area drop zone, seperti Stasiun Tugu yang di Jalan Mangkubumi. Sementara Jalan Lempuyangannya sendiri rencana akan dipindahkan ke belakang saya, ke RT 3," kata dia.
Anton menyebut warga menolak keras rencana tersebut. Sebab, warga yang menempati bangunan itu juga mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"SKT itu memang bukan sertifikat tanah, tapi SKT itu adalah surat keterangan tanah di mana yang bersangkutan itu sudah tinggal di situ. Dari SKT itu ditindaklanjuti menjadi kekancingan," papar Anton.
"Cuma ketika kita mau minta kekancingan itu ternyata terhambat dari Dispertaru. Mensyaratkan kalau minta kekancingan, itu harus ada karena ini kan dianggap asetnya PT KAI kita diminta kerelaan dari PT KAI. Ya, pasti PT KAI nggak akan memberikan kerelaan," imbuhnya.
Sementara, dari sosialisasi itu juga menerangkan bahwa warga diberi waktu hingga akhir Mei 2025 untuk mengosongkan bangunan. Warga pun menyiapkan langkah-langkah termasuk memasang spanduk penolakan.
"Langkah selanjutnya menurut schedule itu pengukuran sama negosiasi, setelah itu baru SP 1-2-3, lalu pengosongannya akhir Mei ini. Nah, tapi warga menolak. Akhirnya kita ada spanduk-spanduk itu," tutur Anton.
"Tentunya juga audiensi-audiensi dengan DPRD, dan pastinya juga akan ke pihak-pihak terkait. Nah cuma sampai saat ini, apa langkah ke depan kita juga sambil menunggu karena juga belum ada langkah dari KAI," imbuhnya.
Anton menambahkan, dalam sosialisasi itu juga belum dibahas soal ganti rugi bagi warga. Warga berharap ada kebijaksanaan dari Keraton Jogja sebagai pemilik dari lahan tersebut.
"Nah, nanti tergantung dari Sultan, intinya ini jelas-jelas tanah Sultan Ground, kan pasti yang menguasai Pak Sultan. Kalau ada apa-apa misalnya mau digunakan ya ke Sultan yang berkuasa, bukan korporasi besar yang menyuruh pindah kita," tegas Anton.
Warga Sambat ke Hasto
Warga telah beraudiensi dengan Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, Rabu (9/4) pagi, di Balai Kota Jogja. Hasto saat itu didampingi Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan.
"Pak Hasto meminta Pak Wawan untuk menyurati kepada Kasultanan, bagaimana duduk permasalahan warga yang ada di eks perumahan kereta api di Jalan Lempuyangan ini," kata Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, Rabu (9/4/2025).
Wali Kota Jogja Hasto membenarkan adanya audiensi tersebut. Dia bilang akan mempelajari lebih lanjut soal hak tanah sebelum menentukan sikap.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Suasana Stasiun Lempuyangan Yogyakarta Landai di H+7 Lebaran"
(dil/dil)