Priguna Calon Dokter Anestesi Juga Diduga Lecehkan 2 Pasien

Priguna Calon Dokter Anestesi Juga Diduga Lecehkan 2 Pasien

Wisma Putra - detikJogja
Rabu, 09 Apr 2025 23:36 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jogja -

Calon dokter spesialis anestesi, Priguna Anugerah P alias PAP, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berinisial FH (21). Selain FH, Priguna juga diduga melecehkan dua korban lain yang merupakan pasien.

Dilansir detikJabar, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya mendapat informasi ada dua korban lain. Dua korban itu disebut masih di rumah sakit.

"Satu yang kita tangani (korban FH), jadi yang dua masih di rumah sakit (laporannya) belum kita diperiksa. Keterangan dari rumah sakit," kata Surawan dihubungi via sambungan telepon, Rabu (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasien, pasien. Bukan (keluarga pasien), beda cerita, pelaku sama tapi cerita beda lagi," terangnya.

Pihaknya berencana meminta keterangan terhadap korban pelecehan tersebut. Selain itu, korban juga didorong agar melapor kasus ini ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Iya kita mendorong. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran. Kita masih menunggu. Waktu itu didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih menunggu waktunya untuk datang dia," tuturnya.

Modus Priguna Perkosa Keluarga Pasien

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kasus ini berawal saat korban menunggu keluarganya yang dirawat di RSHS. Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta korban untuk diambil darah. Peristiwa itu terjadi pada pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.

Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.

"Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," ungkapnya.

"Setelah sadar korban diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadah sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB," tambahnya.

Menyadari ada hal janggal yang dialami korban, korban pun menceritakan kejadian ini kepada ibunya.

"Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukan cairan bening kedalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri dan kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," pungkasnya.




(afn/afn)

Hide Ads