Priguna Anugerah, oknum residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ditampilkan ke publik dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung.
Pantauan detikJabar, Rabu (9/5/2025) sekitar Pukul 15.30 WIB pelaku digiring dari tahanan Ditreskrimum Polda Jabar ke lokasi konferensi pers.
Pria berumur 31 tahun yang sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru hanya tertunduk lesu saat digiring ke luar gedung. Selain itu, kedua tangan pelaku diborgol. Tak ada ekpresi sedikit pun yang ditujukan pelaku saat digiring petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, kejadian ini terjadi di Gedung MCHC lantai 7 pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
![]() |
"Pelaku ditangkap tanggal 23 Maret di apartemennya di Kota Bandung," kata Surawan.
Dalam penangkapan ini, Surawan sebut jika tidak ada perlawanan dari pelaku. "Tidak ada perlawanan," ujarnya.
Disinggung apakah pelaku terpengaruh narkoba, Surawan mensebut sejauh ini dari hasil urine dan darah dinyatakan tidak ada penggunaan narkoba.
Dalam konferensi pers ini, barang bukti berupa peralatan kesehatan yang digunakan pelaku, pakaian pasien ditampilkan ke publik. Konferensi pers ini juga dihadiri oleh pihak Unpad dan RSHS.
(wip/orb)