Viral Pendakian Ilegal di Gunung Merapi, TNGM Telusuri

Viral Pendakian Ilegal di Gunung Merapi, TNGM Telusuri

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 09 Apr 2025 15:03 WIB
Ilustrasi Pendaki Gunung
Ilustrasi Pendaki Gunung. Foto: Ilustrasi Pendaki Gunung (iStock).
Sleman -

Beredar di media sosial foto sekelompok orang mendaki Gunung Merapi. Padahal jalur pendakian Merapi masih tutup dan status gunung tersebut masih di level 3 atau Siaga.

Kejadian itu viral usai diunggah akun Instagram @pendakilawas. Dalam postingannya diunggah foto dua orang yang diduga mendaki ke Gunung Merapi.

"Efek cuma himbauan aja gak ada tindakan ya jadinya pada nglunjak
οΏΌ

masih banyak lagi di medsos sebelah yang udah posting, seperti bola salju ..banyak yang akan mengikutinya," tulis keterangan dalam postingan itu seperti dilihat detikJogja, Rabu (9/4/2025).

Terkait hal itu, pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) angkat bicara. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Boyolali-Klaten, Ruky Umaya mengatakan aktivitas pendakian di Merapi saat ini ilegal dilakukan. Sebab, status gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jateng itu masih di level Siaga atau level 3.

"Jadi, memang yang pasti, yang pertama, yang sedang beredar, ya, di beberapa akun itu adalah pendaki yang ilegal," ujar Ruky saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025).

Ruky bilang, TNGM saat ini masih menelusuri keberadaan para pendaki ilegal itu. Akan tetapi dari postingan di media sosial yang beredar, diduga pendaki yang naik ke Merapi berjumlah dua orang.

"Kemudian, untuk terkait dengan keberadaan pendaki tersebut, kita saat ini masih berusaha untuk menelusuri, untuk akun. Karena ya akun yang bersangkutan kan juga ada yang sudah berganti, ya, yang di TikTok itu," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran awal, pendaki ilegal itu naik melalui pos pendakian Selo di Boyolali. Hal itu terungkap dari adanya postingan Pos 2 jalur Selo.

"Nah, kalau yang di ini, ini yang di pos ini, kita coba telusuri itu memang dia ada foto di Pos 2, jalur Selo. Tetapi kita kan baru menduga, ya. Karena kan masih mengumpulkan data, seperti itu," ujarnya.

Ruky bilang, pendaki ilegal tersebut bisa dikenakan sanksi blacklist mendaki Merapi. Selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan Balai Konservasi di daerah lain untuk melakukan hal serupa. Hal itu sebagai langkah edukasi agar para pendaki bisa mematuhi regulasi yang ada.

"Kemudian, untuk sanksinya yang jelas, karena Merapi sendiri ditutup, ya, ketika yang bersangkutan mau mendaki di Taman Nasional yang ada di Indonesia, kita akan koordinasi dengan Taman Nasional yang lain supaya yang bersangkutan untuk di-blacklist juga di areal-areal kawasan konservasi sebagai edukasi," tegas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk saat ini, TNGM bekerja sama dengan pihak kepolisian dan desa di sekitar jalur pendakian agar bisa membantu memperkuat pengawasan.

"Kita minta juga koordinasi dengan polsek dan juga desa untuk imbauan ke masyarakat lokalnya kita kuatkan lagi setelah ini. Nanti kita akan kuatkan lagi. Ini kita lagi koordinasi juga dengan teman-teman di Selo untuk pemantauan," katanya.

ADVERTISEMENT


TNGM, lanjut dia, menyediakan wahana tracking sebagai alternatif ketika jalur pendakian Merapi masih ditutup.

"Maka kami ketika pendakian Merapi ditutup alternatifnya kita tracking yang pendek-pendek kan, Kali Talang, Deles," pungkas dia.




(apl/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads