Tipu Tetangga Modus Bantu Tukarkan Uang, Wanita Ini Diamankan Polisi

Jabodetabek

Tipu Tetangga Modus Bantu Tukarkan Uang, Wanita Ini Diamankan Polisi

Muchamad Sholihin - detikJogja
Kamis, 27 Mar 2025 23:55 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang. Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images
Jogja -

Diduga melakukan penipuan dengan modus membantu penukaran uang di Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, wanita inisial AS (25) diamankan di Mapolsek Bogor Tengah. Berikut penjelasan Lurah dan Kapolsek.

Dilansir detikNews, Lurah Babakan Pasar, Yudha Menggala mengatakan AS sempat diamankan korbannya sendiri dan dibawa ke kantor kelurahan. Yudha menyebut korban merupakan para tetangga AS.

"Jadi gini, kita itu dapat informasi dari warga yang di mana tadi itu mengamankan satu orang perempuan, yang diduga perempuan itu melakukan penipuan dengan modus pertukaran uang," kata Yudha ketika dihubungi detikcom, Kamis (27/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudha menjelaskan, AS mengaku bisa membantu korban menukarkan uang dengan pecahan tertentu. Para korban lalu mentransfer uang dengan jumlah bervariatif. Tapi AS tak kunjung memberikan uang yang ditukarkan.

"Nah, para korban ini rata-rata tetangganya juga, beberapa ada orang luar. Mereka, korban itu kerugiannya rata-rata berbentuk uang yang dijanjikan. Angkanya beda-beda, ada yang 500 ribu, ada yang 5 juta, 3 juta bahkan ada yang lebih dari 10 juta," ujar Yudha.

ADVERTISEMENT

Awalnya AS diamankan korban dan dibawa ke rumahnya. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Ketua RT dan RW lalu membawa AS ke kantor Kelurahan Babakan Pasar.

"Tadi itu kita coba mediasi, kita konfirmasi dulu apakah korban korban ini mempunyai bukti atau tidak, bahwa mereka adalah korban. Nah ternyata para korban ini mempunyai bukti berupa transferan dan segala macam," ucap Yudha.

"Akhirnya si terduga pelaku ini mengaku bahwa uang tersebut tidak pernah ditukarkan," sambung dia.

Yudha menambahkan, persoalan tersebut sempat dimediasi karena korban ingin uangnya kembali. Namun AS dianggap tidak kooperatif.

"Karena dari bersangkutan (AS) tidak kooperatif, kalau korban kan inginnya uang kembali, kalaupun tidak penuh minimal setengahnya, karena kan uang itu akan dipakai untuk lebaran. Tapi terduga pelaku (AS) tidak juga kooperatif, akhirnya diserahkan masalahnya ke kepolisian. (AS) Sudah dibawa ke kepolisian," jelas Yudha.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengonfirmasi kabar bahwa AS sedang diperiksa.

"Betul, (pelaku) lagi di polsek. (Pelaku) masih diperiksa. Nanti setelah laporannya selesai, (hasil pemeriksaan) disampaikan," kata Kompol Agustinus Manurung saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/3/2025).




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads