Dua anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga (F-PDIP) dan Dodi Robert Simangunsong (F-Demokrat) berkelahi di kamar mandi. Keduanya kini sepakat berdamai usai menghadiri panggilan Badan Kehormatan (BK). Begini kasusnya.
"Memang ini miskomunikasi dan mereka pun sudah berdamai dua-duanya," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan Lailatul Badri saat dihubungi, Senin (24/3/2025) malam, dilansir detikSumut.
Hal itu disampaikan Lailatul usai pihaknya memanggil keduanya. Keduanya pun menceritakan peristiwa perkelahian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sudah dipanggil, lumayan lama juga di dalam ruangan, udah kami tanya kedua belah pihak dan sudah kami rinci secara runut kejadiannya," ucapnya.
Perkelahian
Sebelumnya beredar dua video yang menampilkan anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong berkelahi di kamar mandi kantor DPRD Medan. Keduanya bertengkar usai rapat yang digelar Komisi 3 DPRD Medan.
Dalam video yang dilihat, Selasa (18/3), David Roni terlihat memakai baju berwarna biru adu mulut dengan Dodi yang memakai baju coklat. Dodi terlihat ditahan dan ditenangkan oleh sekuriti yang ada di lokasi.
Di dalam video, terlihat David Roni melakukan tendangan ke arah Dodi. Setelah itu, Dodi terlihat mengamuk namun ditahan oleh sekuriti.
David Roni merupakan Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan dari Fraksi PDIP. Sementara Dodi merupakan anggota Komisi 3 DPRD Medan dari Fraksi Demokrat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan Lailatul Badri mengaku baru mendapat laporan soal perkelahian itu. Pihaknya bakal memanggil keduanya untuk diminta keterangan.
"Ini baru dapat laporan, nanti keduanya akan kami panggil untuk diminta keterangan," kata Lailatul Badri kepada detikSumut, Selasa (18/3).
BK Serahkan ke Fraksi
Usai kedua pihak berdamai, tugas Badan Kehormatan disebut telah selesai dengan pemanggilan dan perdamaian itu. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan ke partai dan fraksi masing-masing.
"Jadi secara mekanisme BKD kami sudah menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab kami, selanjutnya partai dan fraksi masing-masing," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan Lailatul Badri.
Saat ditanya apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan kedua anggota DPRD itu, Lailatul menjelaskan tidak ada ditemukan pelanggaran. Kemudian Lailatul menuturkan jika tata beracara Badan Kehormatan DPRD Medan belum disahkan.
"Kalau masalah pelanggaran (kode etik) tidak ditemukan, kalau yang tadi disampaikan kawan-kawan itu kan adanya di tata beracara, hari ini tata beracara DPRD Kota Medan belum disahkan," tutupnya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar