Tampang Penganiaya Pria hingga Tewas dalam Mobil di Ring Road Bantul

Tampang Penganiaya Pria hingga Tewas dalam Mobil di Ring Road Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 22 Mar 2025 21:59 WIB
Pelaku penganiayaan pria hingga tewas di dalam mobil di Ring Road Bantul.
Pelaku penganiayaan pria hingga tewas di dalam mobil di Ring Road Bantul. (Foto: dok. Polres Bantul)
Bantul -

Polisi merilis foto pelaku penganiayaan yang menewaskan Juremi (64) yang mayatnya ditemukan di dalam mobil di Ring Road Bantul. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Bantul.

Berdasarkan foto yang diterima detikJogja, tampak pelaku mengenakan kaus berwarna merah tua usai diciduk polisi pagi tadi. Selain itu, tampak pula kedua tangan pelaku membelakangi tubuh layaknya diborgol.

Adapun ciri-ciri pelaku yakni Yoga Andry (30) berkulit agak putih dengan potongan rambut pendek dan berponi. Selain itu, Yoga memiliki bentuk muka oval dengan mata agak sayu, hidung agak besar dan bibir tebal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry membenarkan bahwa foto tersebut adalah Yoga. "Betul, itu foto pelakunya," katanya saat dihubungi detikJogja, Sabtu (22/3/2025).

Jeffry menambahkan, bahwa saat ini Yoga masih menjalani penyidikan. "Pelaku sudah ditahan di Polres Bantul," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, untuk sementara Yoga disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

"Tapi bisa juga kena Pasal pembunuhan karena sudah membawa palu sebelumnya, karena itu saat ini polisi masih mendalaminya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menciduk penganiayaan yang menewaskan Juremi (64) warga Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul di dalam mobil yang terparkir di Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul. Motifnya, pelaku berniat memiliki mobil korban.

"Pelaku curas dengan korban meninggal dunia di dalam mobil sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Jeffry melanjutkan, pelaku yakni Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Lebih lanjut, polisi menciduk Yoga di salah satu hotel yang berlokasi di Jalan Raya Janti, Jaranan, Banguntapan, Bantul pukul 01.40 WIB.

"Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah satu palu, satu unit smartphone milik korban dan dompet milik korban," ujarnya.

Terkait motif, Jeffry menyebut karena Yoga ingin menggasak mobil korban. Pasalnya Yoga sudah merencanakan hal tersebut namun berakhir dengan adanya perlawanan dari korban.

"Pelaku mengakui ingin menguasai mobil korban. Karena pelaku ini menjadi pelanggan korban selama sepekan tapi secara offline," ucapnya.




(aku/aku)

Hide Ads