Pemecatan terhadap seorang akuntan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Muntuk, Dlingo, Bantul, yang mengejek korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara, berbuntut panjang. SPPG tempat akuntan itu bekerja kini berhenti beroperasi.
"Iya benar, sampai hari ini (SPPG Muntuk) juga masih tidak beroperasi," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Bantul, Hermawan Setiaji, saat dihubungi detikJogja, Selasa (22/9/2026).
Hermawan menerangkan, SPPG bisa beroperasi jika Kepala SPPG, bagian administrasi, dan akuntan atau bagian keuangan berada di SPPG. Adapun SPPG Muntuk saat ini mengalami kekosongan akuntan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SPPG bisa jalan jika ada kepala, administrasi dan akuntan. Nah, yang bersangkutan itu kan akuntan, dan kalau tidak ada akuntannya ya tidak bisa jalan," ujar dia.
Hermawan menambahkan, SPPG di Muntuk, Dlingo, itu sedang mencari akuntan baru setelah akuntan sebelumnya dipecat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Mungkin cooling down dulu dan mencari akuntan, kalau sudah ada akuntan baru nanti baru beroperasi lagi melayani (MBG)," pungkasnya.
Diketahui, BGN Regional DIY telah memberhentikan karyawan SPPG di Muntuk, Bantul, yang mengejek korban keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara. BGN DIY juga meminta jajaran SPPG agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," kata Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko dalam keterangannya, Senin (21/9).
Gagat menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam penyelenggaraan program MBG.
"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," ujarnya.
Gagat mengatakan, setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Maka itu, ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran harus mengedepankan rasa kemanusiaan, empati, serta sikap saling menghormati, bukan menjadikannya sebagai bahan candaan ataupun olok-olok.
"Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain," kata dia.
