Polisi mengungkap bahwa mobil yang berhenti dan berisi pria meninggal dunia dengan luka-luka sempat alami pecah ban. Sedangkan apakah pria itu korban pembunuhan, polisi mengaku masih dalam penyelidikan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian berawal saat Bambang Sukimin (43), warga Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja melihat dan mendengar mobil tersebut pecah ban, Jumat (21/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Adapun ban yang pecah pada bagian depan sisi kiri dan membuat mobil oleng
"Kemudian dengan secara pelan-pelan mobil tersebut melambat dan berhenti di TKP," katanya kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, lanjut Jeffry, Bambang menyalip mobil tersebut menggunakan motor. Sedangkan posisi mobil sudah terparkir di pinggir jalan.
"Dan saat itu posisi sopir berada di kursi kemudi, karena tidak terjadi apa-apa saksi lalu melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Jeffrey, saksi Niko Prasetyo (23), warga Tamanan, Banguntapan, Bantul melihat adanya mobil terparkir di badan jalan jalur lambat sekitar pukul 17.00 WIB. Karena jalan terlihat macet, Niko berupaya memasang traffic cone.
"Saat masang traffic cone itu saksi sekilas melihat di dalam mobil ada orang meninggal dunia dan ada bekas darah di kaca," ucapnya.
Karena itu, Niko langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Tamanan dan berlanjut dengan Polsek Banguntapan mendatangi lokasi kejadian.
Terkait apakah pria yang meninggal dunia di dalam mobil merupakan korban pembunuhan, Jeffry mengaku belum bisa memastikannya.
"Kalau itu (korban pembunuhan atau tidak) masih dalam penyelidikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pPolisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pria yang ditemukan tewas dengan kondisi luka di dalam mobil di Tamanan, Banguntapan, Bantul. Selain itu, pria tersebut ternyata mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh khususnya kepala.
"Identitas pria yang meninggal dunia di dalam mobil adalah Juremi (64) warga Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Sabtu (22/3).
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara