Seorang YouTuber Amerika Serikat (AS) bernama Nick Yardy (29) membuat heboh karena mengaku jadi ayah jabang bayi pacarnya, Jade (22), serta ibu Jade, Dani (44). Begitu pengakuan itu heboh, Yardy membeberkan pengakuan sebenarnya.
Dilansir Wolipop Rabu (12/3/2025), begitu video pengakuannya beredar, mereka menerima kecaman bertubi-tubi. Yardy yang terus dikecam akhirnya mengaku dia mengarangnya.
"Tidak ada bayi. Itu hanya sandiwara. Itu tidak nyata," kata Nick kepada Daily Mail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang-orang yang mengikuti saya, mereka hanya mencari hiburan dan saya rasa mereka tidak benar-benar mempercayainya," tambahnya.
Meski sudah mengaku, Yardy tetap dihujani kecaman warganet atas aksi publisitasnya. YouTuber berusia 29 tahun itu mengungkapkan memalsukan kehamilan pacar dan ibunya.
"Bahkan bercanda tentang hal seperti ini sungguh tidak masuk akal," kata netizen
"Kita tahu itu palsu, tapi tetap saja salah," kata yang lain setuju.
"Tidak ada yang perlu dibanggakan, semuanya menjijikan," tulis lainnya.
Mengaku Terlibat Hubungan Asmara 3 Arah
Yardy melanjutkan dia, Jade, dan Dani, benar-benar mempunyai hubungan asmara tiga arah atau throuple. Hubungan tersebut sudah berjalan dua tahun terakhir.
"Mereka sebenarnya ibu dan anak, dan keterlibatan kami satu sama lain nyata. Hanya saja mereka tidak benar-benar hamil. Setidaknya belum," katanya.
Yardy menuturkan awalnya dia berpacaran dengan Jade yang merupakan model OnlyFans. Namun, hubungan keduanya ternyata mempunyai masalah sehingga Yardy meminta pendapat ibu Jade, Dani, yang berprofesi sebagai life coach.
Tak disangka, Dani justru menyarankan agar menambahkan orang ketiga ke dalam hubungan mereka untuk 'memperbaiki' situasi. Sosok yang ditunjuk ternyata dirinya sendiri. Jade setuju dengan ide tersebut, akhirnya menjalin hubungan asmara bersama sang ibu dan Nick.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas