Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial K (27) yang mencuri motor milik wanita inisial SA (24). K mencuri motor itu saat 'ngamar' di salah satu apartemen di Kota Bekasi. Motor itu sudah dijual murah lewat media sosial.
Dilansir detikNews, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Oktober 2024. Setelah berkenalan via aplikasi, korban dan pelaku sepakat bertemu di apartemen.
"Awal kejadian korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Telegram. Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk bertemu," kata Binsar saat dihubungi, Senin (10/3/2025), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah korban tertidur, pelaku kabur dari unit yang mereka sewa. Dia kabur membawa motor korban.
![]() |
"Korban menemukan pelaku sudah tidak ada dengan membawa kunci dan motor milik pelaku. Awalnya korban masih secara pribadi mencari keberadaan pelaku namun tidak ketemu, kemudian korban membuat Laporan Polisi di Polres Metro Bekasi Kota," ungkap Binsar.
Malam ini Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku di kawasan Kota Bekasi tempatnya bekerja.
"Unit Ranmor melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, hingga akhirnya pada hari Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Mako Polres Metro Bekasi Kota," ucap Binsar.
Pelaku mengaku sudah menjual motor korban dengan harga miring. Saat ini polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengembangkan kasus tersebut.
"Motor korban sudah dijual melalui Facebook. Dijual Rp 5 juta," pungkas Binsar.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan