Seorang wanita menjadi korban penjambretan dompet saat mengendarai sepeda motor di Manggung, Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul. Korban kecelakaan saat mencoba mengejar pelaku.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban Nur Fitriyani Hidayah (37) warga Wukirsari bepergian dengan cara mengendarai motor, Jumat (7/3) pukul 09.30 WIB. Saat itu, Nur menaruh dompetnya di dasbor motor.
"Sampai di TKP, tiba-tiba korban dipepet laki-laki tidak dikenal yang mengendarai motor Honda Scoopy warna hitam kombinasi merah," kata Jeffry saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memepet, pelaku tampak ingin mengambil sesuatu di dasbor motor korban. Karena sama-sama mengendarai motor, korban tidak bisa berbuat banyak.
"Usai mepet itu pelaku langsung mengambil dompet milik korban yang ada di dasbor motor dan langsung kabur dengan kecepatan tinggi ke arah barat," ujarnya.
Adapun dompet tersebut berisi dua STNK, KTP, BPJS, kartu ATM, dan uang tunai Rp 30 ribu. Nur pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Tapi sampai di Jalan Imogiri Timur, tepatnya depan Pasar Imogiri korban mengalami kecelakaan dan dibawa ke Puskesmas Imogiri," ucapnya.
Akhirnya, suami Nur melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Imogiri pada Jumat malam. Jeffry mengaku Polsek Imogiri telah menindaklanjuti laporan tersebut dan kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut pelaku kemudian berhasil ditangkap di rumahnya, hari ini.
"Pelaku diamankan hari ini di rumahnya," katanya.
Adapun pelaku berinisial RMD (36), warga Wukirsari, Imogiri, Bantul. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy warna hitam kombinasi merah dan pakaian yang dikenakan RMD saat beraksi.
"Pelaku dibawa petugas ke Polsek Imogiri untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas