Polisi mengungkap pelaku pencurian motor (curanmor) yang kepergok pemiliknya sedang menuntun motor di Kasihan, Bantul, ternyata telah beraksi di enam TKP dalam sehari. Sedangkan pelaku mengaku melakukannya karena terlilit utang puluhan juta rupiah.
Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno mengatakan, setelah warga meringkus PA (26) alias Penta, warga Sabdodadi, Bantul yang sehari-hari tinggal di Keparakan, Mergangsan, Kota Jogja lalu menyerahkan ke Polsek Kasihan, Rabu (19/2). Ketika menjalani pemeriksaan, ternyata Penta mengaku telah mencuri beberapa motor baik di Bantul dan Kota Jogja.
"Ternyata tersangka ini mencuri motor di lima tempat dan tambah satu di Kota Jogja. Jadi total dalam semalam itu enam motor dicurinya," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Jumat (7/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, polisi berhasil mengamankan semua barang bukti berupa enam unit motor. Sedangkan untuk motif, Suharno menyebut jika Penta terlilit utang dengan jumlah yang cukup besar.
"Motif tersangka mencuri enam motor itu karena punya utang yang sudah jatuh tempo. Tapi belum sempat dijual sudah tertangkap salah satu pemilik motor di Kasihan," ujarnya.
Atas perbuatannya, Penta disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). "Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," ucapnya.
Sementara itu, Penta mengaku memulai aksinya sejak pukul 18.00 WIB. Adapun titik awalnya Penta bergerak dari Brajan, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
"Dari jam 6 sore dan sebenarnya tidak ada target sampai enam motor. Tapi karena ada utang akhirnya itu tadi," katanya.
"Untuk utangnya Rp 53 juta. Saya utang ke perseorangan dan ditagih terus jadi terpaksa itu (mencuri motor) tadi," lanjut Penta.
![]() |
Penta juga mengaku tidak menargetkan jenis motor curiannya. Menurut Penta, motor yang kuncinya masih menancap di motor langsung digasak.
"Jenis motor sembarang penting bisa diambil dan kalau bisa kunci menyantol, lalu dituntun motornya," ucapnya.
Di sisi lain, Penta mengaku belum menjual motor-motor hasil curiannya. Mengingat dirinya tertangkap salah satu pemilik motor terlebih dahulu.
"Belum tahu (karena belum sempat dijual). Baru pertama kali melakukan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa sekaligus korban mempergoki pencuri sedang menuntun motor saat mencari motornya yang hilang. Setelah melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya, ternyata pria penuntun motor itu pelaku pencurian motor milik korban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat korban, Yanuar Nurul Fauzi (24) kembali ke kosannya di Brajan, Tamantirto, Kasihan, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Di mana sebelumnya Yanuar pergi untuk membeli makan.
"Kemudian korban memarkir motor RX King di garasi namun gerbangnya tidak dikunci," katannya saat dihubungi wartawan, Kamis (20/2).
Setelah memarkirkan motor, mahasiswa asal Karangpakis, Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah ini masuk ke kamar kos dan berlanjut main gim. Selanjutnya, Rabu (19/2) sekitar pukul 01.30 WIB, Yanuar mendengar bunyi mesin motor miliknya.
"Karena curiga, korban langsung turun mengecek motornya di parkiran tapi ternyata sudah raib," ujarnya.
Mendapati hal itu, korban mengajak rekannya berkeliling di sekitar Brajan dengan harapan menemukan motor yang hilang dicuri. Akan tetapi, upaya keduanya tidak membuahkan hasil dan memilih untuk kembali ke kosan.
"Saat perjalanan pulang ke kosan, korban dan saksi melihat pria tidak dikenal menuntun motor jenis matic. Karena gerak-geriknya mencurigakan, korban dan saksi mengejar orang tersebut," ucapnya.
Karena menimbulkan perhatian, akhirnya warga sekitar keluar dan membantu menangkap pria tersebut.
"Setelah tertangkap, warga lalu menghubungi Polsek Kasihan dan pria itu dibawa ke Polsek," katanya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana