Apakah Boleh Minum Saat Puasa Katolik? Ini Daftar Pantang Sesuai Aturannya

Apakah Boleh Minum Saat Puasa Katolik? Ini Daftar Pantang Sesuai Aturannya

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Kamis, 06 Mar 2025 13:12 WIB
Puasa Katolik
Ilustrasi puasa Katolik. (Foto: Freepik/freepik)
Jogja -

Selama masa Prapaskah, umat Katolik diwajibkan menjalankan puasa dan pantang sesuai dengan ketentuan Gereja. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah boleh minum saat puasa Katolik?"

Puasa dalam tradisi Katolik merupakan salah satu bentuk disiplin rohani yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui doa, pertobatan, dan pengorbanan diri. Tak hanya itu, dikutip dari laman Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, umat Katolik menjalankan puasa dan pantang selama 40 hari di masa Prapaskah.

Lalu seperti apakah aturan puasa dalam agama Katolik? Mari simak pembahasan lengkapnya yang dihimpun detikJogja dari laman Keuskupan Agung Semarang, Gereja Trinitas Paroki Cengkareng, Kementerian Agama RI, serta Yayasan Paratha Bhakti berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Boleh Minum Saat Puasa Katolik?

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh umat adalah apakah diperbolehkan untuk minum selama menjalankan puasa Katolik. Menurut aturan Gereja Katolik, puasa tidak berarti menahan diri sepenuhnya dari minuman. Umat tetap diperbolehkan untuk minum air putih, teh tanpa gula, atau minuman lain yang tidak mengandung kalori berlebihan.

Namun, minuman yang dapat memberikan rasa kenyang seperti susu, jus, atau minuman manis lainnya sebaiknya dihindari agar tidak menggugurkan makna puasa. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa puasa bertujuan untuk menahan diri dari konsumsi yang berlebihan, bukan sekadar menahan lapar semata.

ADVERTISEMENT

Romo Henricus Asodo, Rektor Seminari Tinggi Omi Jogja menegaskan, fokus utama dalam puasa Katolik adalah menahan diri dari makan secara berlebihan, bukan dari minum. Oleh karena itu, selama minuman yang dikonsumsi tidak menggagalkan esensi puasa, maka hal itu masih diperbolehkan.

Aturan Puasa dalam Gereja Katolik

Menurut Kitab Hukum Kanonik (KHK 1251-1252), umat Katolik yang berusia antara 18 hingga 59 tahun diwajibkan berpuasa pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Sementara itu, umat yang telah berusia 14 tahun ke atas diwajibkan untuk berpantang.

Puasa dalam tradisi Katolik berarti hanya boleh makan kenyang satu kali dalam sehari, sedangkan dua waktu makan lainnya dilakukan dalam porsi yang lebih kecil dan tidak sampai kenyang. Selain itu, umat yang menjalankan puasa tetap diperbolehkan untuk minum, dengan catatan tidak mengonsumsi minuman yang dapat menggantikan fungsi makanan.

Aturan Pantang dalam Gereja Katolik

Selain puasa, umat Katolik juga diwajibkan untuk berpantang. Pantang ini dilakukan pada hari Rabu Abu dan setiap Jumat selama masa Prapaskah, termasuk Jumat Agung. Bentuk pantang yang diwajibkan adalah sebagai berikut:

  1. Pantang daging (termasuk daging sapi, ayam, dan hewan lainnya, tetapi masih diperbolehkan makan ikan dan telur)
  2. Pantang rokok
  3. Pantang garam atau makanan asin
  4. Pantang gula dan makanan manis (seperti permen dan kue manis)
  5. Pantang hiburan (seperti menonton televisi, bermain game, atau menggunakan media sosial berlebihan)

Ketentuan ini sesuai dengan Keuskupan Agung Semarang yang menegaskan bahwa pantang tidak hanya berarti tidak makan daging, tetapi juga dapat berupa pantangan lain yang dipilih sesuai kondisi masing-masing umat.

Makna dan Tujuan Puasa Pantang

Puasa dan pantang dalam ajaran Katolik memiliki makna mendalam. Dalam Kitab Hukum Kanonik (Kanon 1249), dijelaskan bahwa umat Kristiani diwajibkan melakukan pertobatan melalui doa, karya amal, dan penyangkalan diri. Berikut adalah beberapa tujuan utama puasa dan pantang.

1. Meneladani Yesus Kristus

Yesus sendiri berpuasa selama 40 hari di padang gurun sebelum memulai karya-Nya (Matius 4:1-2). Melalui puasa, umat Katolik diajak untuk mengikuti teladan-Nya dalam menghadapi godaan dan memperkuat iman.

2. Menjalankan Pertobatan

Puasa dan pantang membantu umat untuk mengendalikan hawa nafsu, menahan diri dari godaan duniawi. Selain itu, puasa dan pantang juga bertujuan untuk merenungkan kembali kesalahan dan dosa yang telah diperbuat.

3. Berbagi dengan Sesama

Dengan menahan diri dari konsumsi berlebihan, umat Katolik didorong untuk menyisihkan sebagian rezeki mereka untuk membantu orang yang lebih membutuhkan. Hal ini sering diwujudkan dalam Aksi Puasa Pembangunan (APP).

4. Meningkatkan Kehidupan Rohani

Puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga memperdalam kehidupan doa dan meditasi. Dengan mengurangi kesenangan duniawi, umat Katolik dapat lebih fokus dalam mendekatkan diri kepada Tuhan.

Jadi, dalam aturan agama Katolik, umat tetap diperbolehkan minum selama berpuasa selagi pilihan minumannya tidak menggugurkan makna puasa itu sendiri. Semoga penjelasan di atas bermanfaat, detikers!




(sto/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads