Motor Hilang Saat Pemilik Tarawih di Lendah Ternyata Dicuri Anak Sendiri

Motor Hilang Saat Pemilik Tarawih di Lendah Ternyata Dicuri Anak Sendiri

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Senin, 03 Mar 2025 17:05 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi maling motor. Foto: dikhy sasra
Kulon Progo -

Seorang pemuda berinisial AHYP (24) dibekuk polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ironisnya, motor yang diembat milik ibunya sendiri.

Pelaku yang merupakan warga Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo itu ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob Polres Kulon Progo dan Unit Reskrim Polsek Lendah pada Minggu (2/3) pagi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 4395 OB.

"Motor ini sempat dijual pelaku lewat sosial media, dan terjual kepada seorang warga Klaten, Jawa Tengah. Sekarang barang bukti dan pelaku telah diamankan ke Polsek Lendah," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, saat dimintai konfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Senin (3/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, jadi tersangka merupakan anak dari korban atau pemilik motor," lanjut Sarjoko.

Sarjoko menerangkan kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor milik T (60) wanita warga Ngentakrejo, Lendah pada Sabtu (1/3) malam. Saat itu, sepeda motor diparkir di halaman depan rumah, kemudian T pergi untuk salat tarawih di masjid

ADVERTISEMENT

Sepulangnya dari salat tarawih, T mendapati sepeda motor sudah raib. Yang bersangkutan sudah berupaya mencari tapi tidak ketemu sehingga melaporkan hal ini ke Polisi.

"Jadi ketika pulang tarawih, sepeda motor sudah tidak ada di tempat parkir. Sehingga membuat laporan ke Polsek Lendah," ujarnya.

Usut punya usut, raibnya sepeda motor tersebut ternyata ulah AHYP yang tak lain adalah anak dari T. Diketahui bahwa AHYP menggondol motor tersebut untuk dijual ke luar kota. "Iya, jadi anaknya (AHYP) ini ngambil sendiri," ujar Sarjoko.

Sarjoko menjelaskan hasil penyelidikan tim gabungan Resmob Polres Kulon dan Reskrim Polsek Lendah, diketahui keberadaan AHYP di wilayah Kalasan, Sleman. Sehari setelah kasus ini mencuat, AHYP pun akhirnya berhasil ditangkap.

"Pelaku berhasil ditangkap saat ada di Alfamart wilayah Kalasan. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor tersebut, dan untuk motor hasil curian sudah dijual kepada orang yang mengaku beralamat di Klaten Jawa Tengah dan motor dijual melalui media sosial," ujarnya.

Sarjoko mengatakan pihaknya telah mendapatkan motor curian itu dari seseorang berinisial LTD.

"Kami dapat menemukan motor hasil curian dan pembeli motor tersebut inisial LTD, yang bersangkutan mengakui telah membeli motor Honda Beat dari pelaku," terangnya.

Disinggung soal motif pelaku melakukan aksi tersebut, Sarjoko menyebut karena pelaku sedang membutuhkan uang. "Menurut keterangan tersangka, butuh duit karena baru saja kena halangan laka lantas di Bantul dan dari pihak lawan laka minta pertanggungjawaban sebesar Rp 1,8 juta," ucapnya.

Sarjoko mengatakan kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Adapun pelaku kini telah ditahan di Mapolres Kulon Progo. "Lanjut proses hukum mas, saat ini sudah ditahan di Mapolres Kulon Progo," ujarnya.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads