Satpol PP Kota Jogja membuat pos pemantauan yang keberadaannya dirahasiakan. Pos ini tersebar di seluruh wilayah Kota Jogja untuk memantau pembuang sampah nakal yang membuang sampahnya sembarangan.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat enggan memerinci lokasi pos ini. Menurutnya, pos ada yang menggunakan tenda maupun tidak.
"Posnya memang ada banyak titik, baik yang berwujud tenda maupun nontenda. Nontenda itu ya mungkin temen-temen nongkrong di rumah atau kios untuk melakukan pemantauan," paparnya saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lha itu posko untuk memantau pembuang sampah liar, kalau dikasih tahu lokasinya nanti masyarakat 'oh di situ ada pos, aku buang di sana aja'," sambung Octo.
Octo menjelaskan, kehadiran pos ini sebagai upaya untuk mengatur masyarakat agar tertib membuang sampah. Dalam satu pos, tidak hanya dijaga personel Satpol PP.
"Dari Satpol PP, linmas, dan kewilayahan, jadi ada satgas linmas, semua unit kita kerahkan. Ini dalam rangka penegakan perda, baik yustisi maupun nonyustisi," papar Octo.
![]() |
Satu pos pantau yang sudah dipantau langsung oleh Wakil Wali Kota Jogja Wawan Hermawan yakni pos di Depo Kotabaru. Kata Octo, tugas pos di sana terbilang lebih ringan dibanding pos-pos lainnya.
"Meskipun kalau keliling secara kasat memang terlihat (posnya), termasuk di depo Kotabaru. Tujuan (adanya pos) mendorong masyarakat untuk tidak membuang sampah di luar depo," ujar Octo.
"Di depo Kotabaru setelah bersih kan, dari DLH nanti menyiapkan truk. Jadi nanti masyarakat membuang langsung ke truk. Sehingga tugas (penjaga) di sana relatif lebih landai, mengarahkan masyarakat," imbuhnya.
Nantinya, lanjut Octo, jika ditemukan pelanggar, akan disanksi peringatan lebih dulu sebelum disanksi yustisi. Ia menegaskan peraturan ini tidak tebang pilih.
"Untuk sementara perintah Wali Kota agar dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Nanti kita serahkan yang bersangkutan untuk pembinaan lebih lanjut ke RT, RW, dan lurahnya," ungkapnya.
"Ancaman yustisi tetap ada kalau berulang, kalau ngeyel. Termasuk warga di luar Kota Jogja yang membuang sampah ke sini dan penggerobak," pungkas Octo.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara