Polisi menembak mobil Ayla yang digunakan pelaku penggelapan di Sleman. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian bilang polisi terpaksa mengeluarkan tembakan setelah melihat gestur pelaku seperti akan mengeluarkan senjata api.
"Di daerah Sleman saat dilakukan upaya penangkapan atau penggerebekan si para pelaku itu sempat pengin mengeluarkan benda yang diduga itu merupakan senjata api. Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur melakukan penembakan terhadap para pelaku," kata Adrian saat ditemui wartawan di Polresta Sleman, Selasa (25/2/2025).
Setelah melihat gestur itu, petugas kemudian mengeluarkan tiga kali tembakan ke mobil pelaku. Namun, mobil pelaku tidak berhenti dan kabur. Mereka pun bisa lolos dari kejaran petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita lihat dari hasil olah TKP tadi malam itu ada sekitar 3 tembakan. Di mobil," ujarnya.
Baru beberapa jam kemudian, polisi mendapat informasi adanya temuan mobil putih berada di area persawahan di Karanggeneng, Pakem, Sleman, yang kemudian viral di media sosial.
"Itu masih dikejar namun para pelaku ini berhasil kabur. Namun 2 jam kemudian kita mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Pakem. Mereka menjumpai satu mobil Ayla warna putih itu berada di tengah-tengah sawah dalam keadaan hidup dan berhenti bannya bocor dan nabrak pohon," katanya.
Meski sempat kabur, polisi kemudian bisa menangkap salah seorang pelaku yang berada di dalam mobil itu. Pelaku ditangkap saat berada di Solo.
"Pelaku ditangkap supir mobil pria inisial JH kelahiran 1973 warga Kulon Progo," ucap dia.
"Jam 10.00 pagi tadi anggota berhasil menangkap 1 orang terduga pelaku di Solo dan satu lagi masih dalam pengejaran," imbuh dia.
Adrian mengatakan kasus ini bermula dari pengungkapan tindak pidana penipuan mobil rental oleh Polsek Sleman awal tahun ini.
"Jadi kasus ini merupakan kasus pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah kita lakukan keberhasilan. Jadi dugaan penipuan dan penggelapan terkait masalah mobil rental, yang sebelumnya sudah ditangani Polsek Sleman tepatnya di tanggal 26 Januari 2025," kata Adrian saat ditemui wartawan di Polresta Sleman, Selasa (25/2).
Dalam kasus tersebut telah diamankan tiga tersangka yang semuanya perempuan. Ketiganya yakni inisial PI (52) dan RD (24) warga Madiun. Satu lagi wanita inisial LM (60) warga Magetan.
(rih/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu