Doa Sholat Jenazah Takbir ke 1 2 3 4 Latin, Arab, dan Artinya

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Selasa, 25 Feb 2025 08:34 WIB
Ilustrasi sholat jenazah. (Foto: Freepik/freepik)
Jogja -

Doa sholat jenazah merupakan bagian penting dalam ibadah sholat jenazah yang dilakukan untuk mendoakan saudara muslim yang telah meninggal dunia. Sholat ini dikerjakan tanpa ruku' dan sujud, serta dilakukan dengan empat kali takbir.

Dalam pelaksanaannya, sholat jenazah hanya berisi bacaan doa yang dipanjatkan kepada Allah SWT agar mengampuni dosa-dosa jenazah, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Pelaksanaannya juga tidak seperti sholat lainnya karena seluruhnya dikerjakan dengan cara berdiri, tanpa rukuk, sujud, maupun duduk.

Mari kita simak doa sholat jenazah takbir 1 hingga 4 yang dihimpun dari buku Kumpulan Doa, Dzikir dan Sholawat Al-Khoirot oleh A Fatih Syuhud serta Buku Pintar Shalat oleh M Khalilurrahman Al Mahfani, berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai bacaan sholat jenazah dari takbir pertama hingga terakhir.

Doa Sholat Jenazah Takbir ke 1 2 3 4

Sholat jenazah dilaksanakan dalam empat rakaat dan seluruhnya dilakukan dengan berdiri. Tidak terdapat rukuk, sujud, maupun tahiyat akhir pada sholat ini. Mari simak bacaannya berikut ini!

Takbir ke 1: Niat dan Al-Fatihah

Pada takbir pertama dalam sholat jenazah, kita membaca niat di dalam hati. Niat ini dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram, sementara lisan mengucapkan "Allahu Akbar". Berikut bacaan niat sholat jenazah:

Niat Sholat Jenazah Laki-laki

أُصَلِّي عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Usallī 'alā hādha al-mayyit farḍan lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku niat sholat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta'ala."

Niat Sholat Jenazah Perempuan

أَصَلِّي على هَذِهِ المَيْتَةِ أَرْبَعَ تَكبِيرَاتٍ فَرضَ كِفَايَةِ إِمَامًا مَأْمُوماً رَكْعَتَيْنِ اللَّهِ تَعَالَى اللَّهُ أَكْبَرُ

"Arab Latin: Ushalli 'alaa haadzihil mayyitati arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi ta'ala."

Artinya: "Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah (sebagai imam/makmum) karena Allah Ta'ala. Allah Mahabesar,"

Tambahkan kata makmuman/imaman (sesuai posisi anda) sebelum kata lillahi ta'ala. Setelah mengucapkan niat dalam hati, lanjutkan dengan membaca Surah Al-Fatihah berikut ini:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَࣖ

Bismillâhir-raḥmânir-raḥîm al-ḥamdu lillâhi rabbil-'âlamîn ar-raḥmânir-raḥîm mâliki yaumid-dîn iyyâka na'budu wa iyyâka nasta'în ihdinash-shirâthal-mustaqîm shirâthalladzîna an'amta 'alaihim ghairil-maghdûbi 'alaihim wa ladl-dlâllîn.

Artinya: "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Pemilik hari Pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan. Bimbinglah kami ke jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula) jalan orang-orang yang sesat."

Takbir ke 2: Membaca Sholawat Nabi

Kita lanjutkan dengan kembali mengucapkan takbir sambil mengangkat kedua tangan dengan khusyuk. Takbir ini merupakan bagian penting dalam ibadah, sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.

Setelah bertakbir, kita dianjurkan untuk membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Sholawat ini merupakan ungkapan cinta dan penghormatan kita kepada beliau, yang telah membawa risalah Islam kepada umat manusia. Berikut adalah bacaan sholawat yang dapat kita lantunkan dengan penuh keikhlasan dan kekhusyukan:

أَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ

Allaahumma shalli 'alaa Muhammad.

Artinya: "Ya Allah, berilah sholawat atas Nabi Muhammad."

Selain bacaan sholawat singkat seperti di atas, kita juga bisa membaca sholawat yang lebih panjang berikut ini:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allahumma ṣalli 'alā sayyidinā Muḥammadin wa 'alā āli sayyidinā Muḥammadin kamā ṣallayta 'alā sayyidinā Ibrāhīm wa 'alā āli sayyidinā Ibrāhīm wa bārik 'alā sayyidinā Muḥammadin wa 'alā āli sayyidinā Muḥammadin kamā bārakta 'alā sayyidinā Ibrāhīm wa 'alā āli sayyidinā Ibrāhīm fī al-'ālamīn innaka ḥamīdun majīd.

Artinya: "Ya Allah, curahkanlah sholawat kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan kepada keluarga junjungan kami Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah mencurahkan sholawat kepada junjungan kami Nabi Ibrahim dan kepada keluarga junjungan kami Nabi Ibrahim. Berikanlah berkah kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan kepada keluarga junjungan kami Nabi Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada junjungan kami Nabi Ibrahim dan kepada keluarga junjungan kami Nabi Ibrahim di seluruh alam. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."

Takbir 3: Doa untuk Jenazah

Setelah mengucapkan takbir ketiga, langkah selanjutnya dalam shalat jenazah adalah membaca doa yang diperuntukkan khusus bagi jenazah. Bacaan doa ini merupakan bentuk permohonan kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa serta memberikan rahmat dan kedamaian bagi almarhum atau almarhumah.

Jika ingin membaca doa yang lebih singkat dan mudah dihafal, dapat memilih bacaan berikut:

أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Allaahummaghfir lahuu warhamhu wa 'aafihii wa'fu 'anhu.

Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera, dan maafkanlah dia."

Namun, agar lebih sempurna dan lebih lengkap dalam mendoakan jenazah, dianjurkan untuk membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسُعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقْهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ

Allaahummaghfir lahuu warhamhu wa'aafihi wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahuu wa wassi' madkhalahuu waghsilhu bil maa-i wats-tsalji walbaradi wa naqqihii minal- khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul-abyadhu minad- danasi wa abdilhu daaran khairan min daarihii wa ahlan khairan min ahlihii wa zaujan khairan min zaujihi waqihii fitnatal-qabri wa 'adzaaban-naar.

Artinya: "Ya Allah ampunilah dia dan kasihanilah dia, sejahterakan dia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka."

Takbir 4: Doa untuk Semua Muslim

Setelah takbir keempat dalam sholat jenazah, kita dianjurkan untuk memanjatkan doa. Doa ini tidak hanya diperuntukkan bagi jenazah yang sedang disholatkan, tetapi juga mencakup permohonan ampunan serta rahmat bagi diri kita sendiri dan seluruh umat muslim, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.

Bacaan doa yang dianjurkan dalam sholat jenazah dapat bervariasi. Kita dapat membaca doa yang sederhana atau memilih versi yang lebih lengkap untuk memohon kebaikan dan ampunan bagi almarhum. Berikut adalah bacaan doa yang biasa dibaca setelah takbir terakhir dalam sholat jenazah:

أَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتَنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allaahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinnaa ba'dahu wagfirlanaa wa lahu.

Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia."

Selain doa tersebut, terdapat pula bacaan doa yang lebih panjang dan lengkap sebagai berikut:

أَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتَنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُونَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلًا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُفٌ رَّحِيمٌ

Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinnaa ba'dahu waghfirlanaa wa lahu wali ikhwaaninal-ladziina sabaquunaa bil iimaani wa laa taj'al fii quluubinaa ghillal lil ladziina aamanuu rabbanaa innaka ra-uufur rahiim.

Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya. Ampunilah kami dan dia dan bagi saudara-saudara kami yang mendahului kami, dan janganlah Engkau menjadikan di dalam hati kami kebencian terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Setelah selesai melantunkan doa, sholat jenazah diakhiri dengan membaca salam. Salam dilakukan dengan memalingkan wajah ke arah kanan dan kiri, sebagaimana dalam sholat pada umumnya. Bacaan salam yang digunakan pun sama dengan bacaan salam dalam sholat fardu dan sunnah, yaitu:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ

Assalamualaikum wa rahmatullahi.

Artinya: "Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap kepada kamu sekalian."

Bacaan Doa Setelah Sholat Jenazah

Setelah mengucapkan salam, kita dianjurkan untuk membaca doa berikut ini sebagai bentuk permohonan kepada Allah bagi almarhum/almarhumah. Doa ini merupakan bagian dari rangkaian ibadah yang kita panjatkan dengan penuh keikhlasan, berharap agar jenazah mendapatkan ampunan, rahmat, dan tempat terbaik di sisi-Nya.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجِ وَبَرَدٍ وَنَقِهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنقَّى الثَوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ القَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَابِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأَنْثَانَا اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِسْلَامِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِيْمَانِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
اللَّهُمَّ هَذَا عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ خَرَجَ مِنْ رُوْحِ الدُنْيَا وَسَعَتِهَا وَمَحْبُوبِهَا وَأَحِبَّابِهَا فِيهَا إِلَى ظُلْمَةِ القَبْرِ وَمَا هُوَ لَأَقِيْهِ كَانَ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ
اللَّهُمَ نَزَّلَ بِكَ وَأَنْتَ خَيْرُ مَنْزُولٍ بِهِ وَأَصْبَحَ فَقِيرًا إِلَى رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ وَقَدْ جِئْنَاكَ رَاغِبِينَ إِلَيْكَ شُفَعَاءَ لَهُ اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْهُ فِي إِحْسَانِهِ وَإِنْ كَانَ مُسِيئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ وَلَقِهِ بِرَحْمَتِكَ الْأَمْنَ مِنْ عَذَابِكَ تَبْعَثُهُ إِلَى جَنَّتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Allahummaghfir lahu warhamhu wa 'āfihi wa 'fu 'anhu wa akrim nuzulahu wa wassi' madkhalahu waghshilhu bīmā'in wats-tsalji wabāridi wa naqqihi mina al-khatāyā kamā yunāqqā at-thawbu al-abyaḍu mina ad-danasī wa abdilhu dāran khayran min dārihi wa ahlan khayran min ahlihi wa zawjan khayran min zawjihi wa qihi fitnatal-qabri wa 'adhābal-nār.

Allahumma ighfir liḥayīnā wa mayyitinā wa shāhidinā wa ghāibinā wa ṣaghīrinā wa kabīrinā wa dhakarīnā wa unthānā. Allahumma man aḥyaytahu minnā faḥyīhī 'alā al-islām wa man tawaffaytahu minnā fatwafahu 'alā al-īmān. Allahumma ighfir lahu wa rahmhu wa 'āfihi wa 'fu 'anhu.

Allahumma hādha 'abduka wa ibn 'abduka kharaja min rūḥi ad-dunyā wa sa'atihā wa maḥbūbihā wa aḥibbābihā fīhā ilā ẓulmatil-qabri wamā huwa li'āqīhī kāna yashhadu an lā ilāha illā anta wa anna Muḥammadan 'abduka wa rasūluk wa anta a'lamu bihi.

Allahumma nazzala bika wa anta khayru manzūlin bihi wa aṣbaḥa faqīran ilā raḥmatika wa anta ghanīyyun 'an 'adhābihi. Wa qad jī'nāka rāghibīn ilayka shufā'ā' lahu. Allahumma in kāna muḥsinan fazidhu fī iṣānīhi wa in kāna musī'an fatajāwaz 'anhu walaqqīhi bi-raḥmatika al-amna mina 'adhābika tab'athuhu ilā jannatika yā arḥama ar-rāḥimīn.

Artinya:

"Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, sehatkan dia, dan maafkanlah segala dosa-dosanya. Hormatilah kedatangannya, luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari dosa-dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari kotoran. Gantilah tempat tinggalnya dengan tempat yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, dan pasangannya dengan pasangan yang lebih baik. Lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa api neraka.

Ya Allah, ampunilah kami yang masih hidup dan yang telah meninggal, yang hadir dan yang tidak hadir, yang kecil dan yang besar, yang laki-laki dan yang perempuan. Ya Allah, siapa yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkanlah ia dalam Islam, dan siapa yang Engkau wafatkan di antara kami, wafatkanlah ia dalam iman. Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, sehatkan dia, dan maafkanlah segala dosa-dosanya.

Ya Allah, ini adalah hamba-Mu dan anak hamba-Mu, yang keluar dari kehidupan dunia beserta kesenangan dan kebahagiaannya serta orang-orang yang dicintainya, menuju kegelapan kubur yang penuh dengan ketakutan. Dia selalu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Mu. Engkau lebih mengetahui tentang dirinya.

Ya Allah, dia bertemu dengan-Mu dan Engkau adalah sebaik-baik tempatnya. Ia kini berada dalam keadaan sangat membutuhkan rahmat-Mu, sementara Engkau Maha Kaya dan tak membutuhkan siksa-Nya. Kami datang dengan penuh harapan untuk menjadi syafa'atnya.

Ya Allah, jika ia termasuk orang yang baik, tambahkanlah kebaikan kepadanya. Jika ia termasuk orang yang buruk, maafkanlah kesalahan-kesalahannya dan berikanlah kepadanya keamanan dari siksa-Mu, serta masukkanlah ia ke dalam surga-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Penyayang."

Catatan:

Pada bacaan doa dalam sholat jenazah yang mengandung lafal 'hu', harap menggantinya dengan 'haa' jika jenazahnya adalah perempuan, agar sesuai dengan kaidah bahasa Arab dalam mendoakan seseorang berdasarkan jenis kelamin.

Hukum Sholat Jenazah

Dikutip dari Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) karya Saiful Hadi El Sutha, sholat jenazah merupakan salah satu ibadah yang memiliki hukum fardhu kifayah bagi kaum muslimin. Fardhu kifayah berarti bahwa kewajiban ini harus dilaksanakan oleh sebagian umat Islam. Jika sudah ada sebagian yang melaksanakannya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lain. Namun, jika tidak ada seorang pun yang menunaikannya, maka seluruh umat Islam di suatu wilayah tersebut akan berdosa.

Selain itu, sholat jenazah sangat dianjurkan untuk dilakukan secara berjama'ah. Semakin banyak jumlah jama'ah yang ikut serta dalam sholat ini, maka semakin besar manfaat dan doa yang dipanjatkan untuk jenazah. Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya memperbanyak jumlah jama'ah dalam sholat jenazah. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

"Apabila seorang muslim meninggal dunia, lalu jenazahnya disholatkan oleh empat puluh orang laki-laki yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, niscaya Allah akan menerima syafaat mereka untuk jenazah tersebut." (HR Muslim, Nomor 948)

Hadits ini menunjukkan betapa besar keutamaan sholat jenazah, terutama jika dilakukan oleh banyak jama'ah yang ikhlas berdoa untuk jenazah. Dengan demikian, setiap muslim dianjurkan untuk tidak melewatkan kesempatan menghadiri sholat jenazah, karena selain menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum/almarhumah, juga menjadi sarana untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Syarat Sah Sholat Jenazah

Agar sholat jenazah dapat diterima dan sah secara syariat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini memastikan bahwa ibadah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diajarkan dalam Islam. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai syarat sah sholat jenazah:

1. Jenazah Adalah Seorang Muslim

Sholat jenazah hanya dilakukan untuk seseorang yang beragama Islam, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Jika seseorang meninggal dalam keadaan non-Muslim, maka sholat jenazah tidak diperbolehkan untuknya. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar Islam yang menetapkan bahwa ibadah dalam Islam hanya diperuntukkan bagi umat Muslim.

2. Jenazah Telah Dimandikan atau Ditayammumkan

Sebelum disholatkan, jenazah harus terlebih dahulu dimandikan sesuai tata cara yang telah ditetapkan dalam syariat. Jika tidak memungkinkan untuk menggunakan air, misalnya karena kondisi tertentu seperti luka parah yang tidak boleh terkena air atau tidak adanya air, maka jenazah boleh ditayammumkan. Tujuan dari penyucian ini adalah agar jenazah dalam keadaan bersih sebelum dihadapkan kepada Allah dalam doa sholat jenazah.

3. Orang yang Menyolatkan Harus dalam Keadaan Suci

Setiap orang yang melaksanakan sholat jenazah wajib dalam keadaan suci dari hadats kecil maupun hadats besar. Ini berarti seseorang harus berwudhu terlebih dahulu jika dalam keadaan berhadats kecil dan mandi wajib jika dalam keadaan berhadats besar. Selain itu, pakaian dan tempat sholat juga harus bersih dari najis. Syarat ini sama seperti dalam sholat wajib atau sholat sunnah lainnya, karena kesucian adalah bagian penting dalam setiap ibadah sholat.

4. Menutup Aurat dan Menghadap Kiblat

Orang yang melaksanakan sholat jenazah wajib menutup aurat sebagaimana ketentuan dalam sholat pada umumnya. Bagi laki-laki, auratnya adalah antara pusar hingga lutut, sedangkan bagi perempuan, seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan harus tertutup. Selain itu, sholat jenazah harus dilakukan dengan menghadap kiblat, karena arah kiblat merupakan syarat sah dalam setiap pelaksanaan sholat.

5. Jarak Antara Imam dan Jenazah Tidak Melebihi 300 Hasta

Imam yang memimpin sholat jenazah harus berada dalam jarak yang tidak terlalu jauh dari jenazah, yaitu tidak lebih dari 300 hasta atau sekitar 135 meter. Jika jarak terlalu jauh, maka sholat jenazah menjadi tidak sah karena tidak sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

6. Posisi Sholat Harus Berada di Belakang Jenazah

Orang-orang yang melaksanakan sholat jenazah harus berdiri di belakang jenazah, baik sholat dilakukan secara berjama'ah maupun sendiri. Imam biasanya berdiri di dekat kepala jenazah jika jenazahnya laki-laki, dan di tengah tubuh jenazah jika jenazahnya perempuan. Posisi ini telah dicontohkan dalam sunnah Rasulullah SAW dan menjadi salah satu aturan dalam pelaksanaan sholat jenazah.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai doa sholat jenazah takbir ke 1 2 3 4 Latin, Arab, dan artinya. Semoga bermanfaat!



Simak Video "Video: Mark Zuckerberg Sepakat Selesaikan Gugatan Privasi Senilai RP 130 Triliun"

(sto/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork