Ugal-ugalan Naik Motor, 2 ABG Jogja Diamankan Polisi

Ugal-ugalan Naik Motor, 2 ABG Jogja Diamankan Polisi

Dwi Agus - detikJogja
Minggu, 23 Feb 2025 16:14 WIB
A blurred police car in the background behind yellow crime scene tape.
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/aijohn784
Bantul -

Polisi mengamankan dua remaja atau ABG berinisial R (15) dan J (15) warga Umbulharjo, Kota Jogja. Keduanya diamankan gegara aksi mereka memancing keributan di simpang empat Wojo, Sewon, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan peristiwa terjadi Sabtu (22/2) pukul 03.10 WIB. Awalnya personel patroli Polsek Jetis melihat kedua ABG ini mengendarai motor dalam kecepatan tinggi.

"Awalnya piket Polsek Jetis yang sedang melaksanakan patroli melintas di selatan Pasar Barongan Jetis melihat dua orang remaja yang sedang dikejar dari arah utara menuju simpang empat Barongan ke selatan. Selanjutnya patroli Polsek Jetis mengikutinya," jelas Jeffry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (23/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua ABG ini pun dikejar oleh personel Polresta Jogja dan Polda DIY. Akibat ulah keduanya yang berkendara zig-zag saat melintasi simpang empat Wojo.

Saat diminta berhenti, kedua ABG ini acuh hingga akhirnya kabur ke arah Jetis, Bantul. Personel Polresta Jogja dan Polda DIY pun melakukan pengejaran, disusul oleh personel Polsek Jetis.

ADVERTISEMENT

"Jadi dikejar anggota Reskrim Polda DIY dan Polresta Jogja karena kedua remaja ini zig-zag saat melintasi Wiji. Selain itu motornya juga tak ada pelat nomornya," katanya.

Kedua ABG ini kemudian dibawa ke Polsek Jetis guna dimintai keterangan. Setelahnya, orang tua masing-masing juga diminta datang ke kantor polisi.

Dari hasil pemeriksaan, kedua ABG ini sengaja berkendara ugal-ugalan di jalan raya dengan tujuan mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Jadi mancing-mancing dengan naik motor ugal-ugalan. Setelah kami amankan, tidak bawa sajam. Selain itu juga dalam pengaruh minuman beralkohol," ujarnya.

Usai didata, keduanya diwajibkan apel ke Polsek Jetis. Langkah ini sebagai wujud pembinaan remaja nakal, terlebih statusnya yang masih pelajar tapi keluyuran hingga dini hari.

"Kami berikan pembinaan dengan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Lalu untuk orang tua juga kami imbau awasi anaknya. Ini sampai dini hari tapi belum pulang, harusnya sudah curiga," pungkasnya.




(rih/ams)

Hide Ads