Satpol PP Kota Jogja menertibkan pedagang di kawasan publik Kotabaru, mayoritas adalah pelaku usaha kedai kopi pinggir jalan atau street coffee. Satpol PP menyebut pihaknya menerima banyak aduan terkait semrawutnya pedagang di lokasi tersebut.
Operasi penertiban itu berlangsung pada Minggu (18/2) lalu, Saat itu Satpol PP juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja untuk mengatasi masalah parkir liar.
Kepala Satpol PP Jogja, Octo Noor Arafat mengatakan kawasan yang menjadi fokus operasi berada di kawasan Masjid Syuhada hingga Gereja Kotabaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan soal kesemrawutan di kawasan tersebut hingga mengganggu akses jalan.
"Jadi kita mendapatkan pengaduan dari banyak pihak, baik gereja, masjid, museum, maupun masyarakat, terkait kesemrawutan pedagang yang ada di kawasan Kotabaru," jelas Octo saat dihubungi wartawan, Rabu (19/2/2025).
Octo menjelaskan, penertiban itu berdasar Perda Kota Jogja Nomor 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, terutama soal penggunaan ruang milik publik.
Menurut dia, lapak para pedagang itu memakan jalan hingga mengganggu kepentingan umum. Dalam
"Kemarin bersama dengan Dishub, kaitannya dengan parkir-parkir liar yang ada di situ, hingga menutup badan jalan," ujar Octo.
"Mengganggu akses masyarakat, terutama yang badan jalan, parkirnya juga di sana, kemudian kalau trotoarnya dipakai buat konsumen, jadi relatif membuat kemacetan dan kesemrawutan di situ," imbuh dia.
Setelah melakukan penertiban, Satpol PP kemudian memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi. Sebab, menurut informasi yang diterima Satpol PP, di kawasan Kotabaru diduga ada praktik jual beli lahan secara ilegal untuk berdagang.
"Ini kami lakukan juga beberapa pihak untuk melakukan klarifikasi, karena dimungkinkan juga ada jual beli lahan dan sebagainya. Belum (belum ada informasi lengkap), masih kami dalami," ungkapnya.
Octo menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
"Kemudian kebijakan selanjutnya apakah itu mau ditata atau ditertibkan, nanti menunggu kebijakan dari Wali Kota definitif seperti apa ke depannya," ucap dia.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas